Jumat, 13 November 2020

POLITIK DINASTI DAN ARAH GERAKAN

 


 

POLITIK DINASTI DAN ARAH GERAKAN

Oleh: Reinhard Hutapea

Dipresentasikan dalam Webinar, Podium Kramat 71, 13 Nopember 2020.

 

Teman-teman, Saudara-saudara, dan kolega-kolega ex Kramat 71 Jakarta Pusat yang saya banggakan.

Sangat bahagia bisa bincang-bincang dengan teman-teman, setelah sekian dekade kita tinggalkan markas Kramat 71, setelah sebelumnya kita bersemayam di Salemba Raya 73. Banyak kenangan disitu, yang tak mungkin saya uraikan satu persatu. Yang pasti markas itu menempa kita menjadi nasionalis-nasionalis yang konsisten. Semoga kita masih tetap berperan ke depan untuk menegakkannya.

Teman-teman yang saya banggakan.

Kembali ke judul yang diberikan kepada saya. Saya mulai dari makna atau arti “Politik Dinasti”. Secara umum artinya adalah “kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga.

Dalam konteks ilmu Sosial, khususnya Ilmu Politik, metode demikian di kenal sebagai tatanan “Kerajaan/Patrimonial, minimal sebagai neo patrimonial. Suatu tatanan yang kontras atau bertolak belakang dengan konsep “Demokrasi” yang berprinsip “Kebebasan, Kesetaraan, dan Toleransi. Dalam sistim kerajaan, relasinya hanya antara “patron dan klien, hamba dan sahaya, atau yang memerintah dan diperintah (tidak ada kebebasan dan kesetaraan disana).

Terang, jelas, dan konkrit, bukan tatanan yang kita inginkan, sebab kita yang di tempa di Kramat 71, sangat konsisten dengan kedaulatan rakyat[1], yang egaliter, atau demokratis, sebagaimana diajarkan pemimpin besar kita, Bung Karno.

Oleh karena itu Pola dinasti jelas kita tolak. Kita tolak tanpa sedikitpun prasyarat dan keraguan. Namun entah mengapa tatanan yang sangat tidak demokratis ini tetap saja hadir. Ia permanen menjadi “fenomena sekaligus tradisi” (Sri Margana, 28 Juli 2020), terutama, ketika Pilkada mencuat kepermukaan. Seperti saat-saat ini[2].

Politik Dinasti menjadi marak dan merebak, sebab orang no 1 dan 2 negeri ini, yakni Jokowi dan Maaruf Amin, ikut meramaikannya. Putra Jokowi, Gibran Rakabuming, dan menantunya, Bobby Nasution, ikut Pilkada di Solo (Gibran Rakabuming) dan Medan (Bobby Nasution). Putrinya Maaruf Amin, Siti Nur Azizah, ikut pilkada di Tangsel, bersama ponakannya Prabowo Subianto (Rahayu Saraswati Djojohadikusumo), serta putranya Bupati Serang (Tata Chasanah/adik Atut Chosiah), Pilar Jaya Ichsan.

Di daerah lain, seperti Kediri, tampil anaknya Pramono Anung, yakni Hanindito Himawan Pramono. Di Pilkada Makassar tampil adiknya Syahrul Yasin Limpo, yakni Irman Yasin Limpo, dan lain-lain daerah.

Muncul pertanyaan:…..apakah politik dinasti demikian hanya fenomena Indonesia? Jelas tidak. Dapat dikatakan adalah fenomena dunia.

Fenomena tertua adalah Jepang. Dari dulu hingga saat ini, Jepang konsisten dengan pola Kekaisaran. Kaisar pertama adalah Jimmu, 2600 tahun yang lalu. Saat ini adalah Naruhito. Tiongkok, Dinasti Ming (1365 – 1644) dengan rajanya yang terkenal Zu Yuangzhang. Di Eropa, kerajaan Roma Dinasti Borbon. Di Inggris begitu juga. Sejak 1952 Ratu Elizabeth menjadi Ratu Inggris.

Demikian pula di Belanda, Belgia, Swedia, atau negara-negara Scandinavia pada umumnya. Dinegara-negara lain, sepeti AS, juga terjadi, seperti trah Bush, anak-bapak jadi Presiden AS. Jepang, anak-bapak Fukuda jadi PM. India, dinasti Nehru, yakni Indira Gandhi dan anaknya Rajiv Gandhi. Di Pakistan, Ali Bhuto dan anaknya, Benzir Bhuto menjadi Presiden Pakistan. Di Singapura, Lee Kwan Yew dan putranya Lee Hsien Long, menjadi orang no 1 Singapura. Di Filifima, Corazon Aquino dan putranya Beniqno Aquino menjadi presiden Filifina.

Jusuf Kalla menengarai keadaan demikian dengan dua ciri, yakni:…

1.      Sistemnya selalu bermuara pada kesinambungan kekuasaan berdasarkan pertalian darah. Prinsip genealogis lebih menonjol ketimbang sistem merit.

2.      Pergantian raja tidak melibatkan rakyat yang dipimpin (Media Indonesia, 26 Agustus 2020)

Sebagaimana disebutkan Sejarawan UGM di atas (Sri Margana), pola ini adalah “fenomena sekaligus tradisi”. Artinya kultur feodalisme sebagai konsekwensi dari patrimonialisme itu masih tetap hidup. Jadi ada jurang (gap) antara jalan politik demokrasi modern dengan kultur yang menjalankannya.

Jurang demikian terus terjal, cadas, dan menganga, karena Lembaga modern yang kita adopsi itu (permanen) dijalankan dengan kultur feodalisme-patrimonialisme yang kampungan atau primitif…..lembaganya canggih…..perilakunya kampungan.

JE Resink, guru besar FHUI, telah menengarainya tahun 60-an. Ia mengatakan , negeri ini doyan mengadopsi Lembaga-lembaga modern dari luar, namun masyarakatnya tetap masih beraja-raja. Dengan kata lain, mental rakyatnya masih feodal-patrimonial……disinilah relevansi ajaran Bung Karno, yang mengatakan “Revolusi Belum Selesai”.

Revolusi memang belum selesai…….Sekian. Marhaen!



[1] Selain tidak berkedaulatan rakyat, pola ini akan merusak sistem merit dan mendorong Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Fenomenanya sangat kasat mata Ketika Atut Chosiyah memimpin di Banten. Nyaris hamper semua jabatan-jabatan public dimiliki keluarganya, dan kemudian terbukti banyak korupsinya.

[2] Sebenarnya pemerintah dan DPR telah membuat Undang-Undang (UU) untuk menolaknya, yakni para kandidat yang bertarung tidak boleh ada pertalian darah dengan pejabat di daerah ia bertarung. Akan tetapi, dengan alas an hak azasi setiap orang,  MK mengijinkannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar