Tampilkan postingan dengan label gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gender. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2016

SEJARAH PERGERAKAN WANITA INDONESIA




Sejarah Pergerakan Wanita Indonesia
Oleh: Reinhard Hutapea

a.Era Peperangan hingga Kemerdekaan
Pergerakan wanita di Indonesia adalah gerakan yang mengikuti perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat, yakni adanya perasaan cemas dan adanya keinginan individu-individu yang menghendaki perubahan dan bergabung dalam suatu tindakan bersama.
Bentuk itu sudah ada di Indonesia sejak abad 19, yakni ketika negeri ini dalam suasana peperangan.Dalam peperangan ini kita kenal beberapa tokoh wanita, seperti Martha Chiristina Tiahahu (wafat 1818), Cut Nyak Dien (wafat 1908), Cut Meutia (wafat 1910), Nyai Ageng Serang (wafat, 1928). Perlawanan perlawanan terhadap Belanda gagal karena kalah persenjataan dan alat komunikasi
Pada abad 20 pemerintah penjajahan Belanda melakukan “politik etis”.Dalam era ini tampil Raden Ajeng Kartini, yang mulai memperjuangkan hak-hak wanita. Kartini menyatakan bahwa  untuk memajukan kaum wanita adalah melalui pendidikan. Hal ini sejalan dengan politik etis yang mulai memberikan pendidikan bagi segelintir putra-putri Indonesia, yang tujuan utamanya sesungguhnya adalah untuk memperkuat pemerintahan penjajahan Belanda.
Sejalan dengan politik etis penjajah Belanda tersebut, tampillah kalangan-kalangan terdidik Indonesia yang pada tahun 1908 membentuk Boedi Oetomo.Gerakan ini dianggap sebagai gerakan dimulainya kesadaran nasional. Organisasi ini kemudian membentuk gerakan wanita yang bernama “Poetri Mardika” pada tahun 1912, yang dipimpin A Theresia sabaruddin.Selanjutnya muncul “Pawiyatan Wanito di Magelang tahun 1915, Percintaan Ibu Kepada Anak Temurun (PIKAT) di Manado pada tahun 1917, Purborini di Tegal 1917, Aisyiah di Yogya 1917, Wanito Sussilo di Pemalang 1918, Wanito Hadi di Jepara 1919, Poetri Boedi Sejati di Surabaya 1919, Wanito Utomo dan Wanito Moelyo di Yogya 1920, Serikat Kaum Ibu di Bukit Tinggi 1920, Wanito Katoliek di Yogyakarta tahun 1924. Gerakan mereka pada umumnya adalah dalam bidang “social dan kultural”
Sebagai manifestasi dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, muncullah Kongres Wanita Pertama di Yogyakarta 22 desember 1928 yang membentuk “Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPTI), yang pada tahun 1929 diganti menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII)
Pada tahun 1938 dalam Kongres PPII  diputuskan bahwa tanggal 22 desember sebagai Hari Ibu
Pada Tahun 1946 seluruh perkumpulan-perkumpulan wanita menggabungkan diri dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani) .nama yang terus dipakai hingga saat Ini

b.Era Pendudukan Jepang
Selama pendudukan Jepang tahun 1942 – 1945, ada kelompok-kelompok wanita Indonesia yang digerakkan oleh penguasa balatentara Jepang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang terutama dimaksudkan membantu memenangkan peperangan.Organisasi wanita yang didirikan disini dinamakan Fujinkai. Beberapa pemimpin pergerakan wanita nasional ikut dalam Fujinkai dengan pertimbangan bahwa pengalaman yang diperoleh dalam perkumpulan itu mungkin bermanfaat dalam persiapan untuk kemerdekaan bangsa

c.Era Pasca Proklamasi Kemerdekaan
Setelah Indonesia diproklamirkan Oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945, tidak otomatis merdeka penuh, sebab Belanda dengan segala tipu muslihatnya kembali melakukan penjajahan. Dalam era ini wanita Indonesia terus menggerakkan apa yang sudah dilakukan pada era-era sebelumnya, yakni bagaimana berpartisipasi mempertahankan kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pergerakan mereka adalah membantu pejuang-pejuang yang bergerilya, seperti melakukan “dapur umum”. Di Jakarta misalnya dibentuk organisasi wanita yang bernama WANI (Wanita Republik Indonesia), untuk tujuan tersebut
Namun tidak itu saja, dalam pertempuran langsung pun wanita Indonesia telah ikut serta pada era tersebut. Ii dapat kita lihat dari lascar-laskar wanita yang terbentuk saat itu , seperti, Barisan Putri, Laskar Wanita Indonesia (LASWI) yang dimulai di Bandung, Laskar Putri Indonesia (LPI) yang diprakarsai di Surakarta, Wanita Pemabntu Perjuangan (WPP) di Yogyakarta, LASKAR Muslimat yang berpusat di Bukit Tinggi, Sabil Muslimat di Padang Panjang. Juga lascar-laskar wanita terbentuk di Magelang, Madiun,, Padang, Solok, Sawah lunto
Ada beberapa aspek yang menarik mengenai kelaskaran wanita tersebut.Pertama sesungguhnya terbentuknya lascar-laskar yang terdiri dari wanita tersebut yang bertugas dibelakang maupun didepan garis peperangan berarti wanita memasuki bidang yang biasanya merupakan bidang pria.
Aspek lain yang menarik dari kelaskaran wanita ini adalah bahwa tidak ada cerita tentang kejadian dimana pejuang-pejuang dicemohkan atau diremehkan perstasinya oleh kawanb-kawan pria, seperti dialami oleh pejuang-pejuang wanita untuk hak-hak sipil di amerika tahun 1960-an, yang mengakibatkan timbulnya gerakan WomensLib sebagai reaksi terhadap perlakuan yang tidak adil itu.
Satu hal lagi yang menarik perhatian dan mungkin dipertanyakan oleh pembaca adalah: …mengapa dibentuk lascar-laskar wanita khusus pada hal sudah ada lascar-laskar lain yang tentunya tidak menolak anggota wanita, misalnya kelompok-kelompok gerilyawan Tentara Pelajar dan Corps Mahasiswa?.Mengapa disini juga ada “female bonding” dalam perjuangan mati-matian mempertahankan kemerdekaan?Jawaban tentang hal ini kita peroleh dari ucapan pemimpin LASWI; ….kita kira, wanita tidak perlu dibedakan dengan kaum pria dalam hal perjuangan. Kalau mereka bisa bergerak di depan, mengatur barisan terdepan dan bertempur melawan musuh, masakan wanita tidak sanggup!
Dalam era ini tercatat terbentuknya Persatuan Istri Tentara (Persit) Chandra Kirana tahun 1946.Jalasenastri untuk angkatan laut pada tahun 1957.

d.Pada Pemilu 1955
Pada pemilu pertama ini wanita Indonesia telah ikut berperan. Dari 255 anggota DPR, wanita 17 orang,berarti sekitar 0,7%. Organisasi-organisasi yang terlibat dalam pemilu ini adalah yang berafiliasi dengan partai-partai politik. Tercatat, Parkiwa dari Partai Kebangsaan Indonesia, Gerwani dari Partai Komunis Indonesia, Perwanu dari Partai Murba, Wanita Demokrat Indonesia dari Partai Nasional Indonesia, Wanita Nasional dari Partai Indonesia Raya, dan Gerakan Wanita Sosialis (GWS) dari Partai Sosilais Indonesia
Tidak hanya dalam bidang politik, dalam dunia professijuga bertaburan organisasi-organisasi wanita, seperti : Ikatan Guru Taman Kanak (1950), Ikatan Bidan Indonesia (1951), Ikatan Sarjana Wanita Indonesia (1956), Ikatan Ahli Kecantikan Wijaya Kusuma (1958)

e.Era Demokrasi Terpimpin
Pada era ini ada beberapa organisasi dalam lingkungan lembaga pemerintahan yang semula merupakan organisasi local/setempat, selanjutnya dikoordinasikan dan disatukan denganpetunjuk atau bimbingan atasan.Konteks ini terlihat dalam pembentukan IDHATA (Ikatan Dharma Wanita) tahun 1965, dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu juga dalam organisasi-organisasi yang lain, yang bersifat local/setempat difusuiakn menjadi nasional.
Satu catatan penting dalam era ini adalah penilaian Kowani terhadap pergerakan kaum perempuan, yangmenurtu mereka “ambigu” (mendua) atau ambigious (tidak menentu).Menurut penilaian Kowani, dalam periode ini perjuangan pergerakan wanita Indonesia untuk mempertinggi derajad wanita justru menjadi kabur karena merosotnya penghargaan terhadap wanita yang dilakukan pemimpin Negara. Tetapi sebaliknya organisasi-organisasi wanita diikutsertakan dalam berbagai kegiatan untuk kepentingan Negara, misalnya dalam pembebasan Irian Barat (sekarang Papua)
Dalam periode ini terbentuk Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) 22 Desember 1961, Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL) 5 Januari 1963, Korps Wanita Angkatan Udara (WARA 12 )Agustus 1963, Polisi Wanita (Polwan) terbentuk sejak 1948
Pasca G 30 S/PKI yang  digerakkan oleh PKI, dengan sendirinya  keanggotaan Gerwani dalam Kowani dihilangkan

f.Era Orde Baru
Pada era ini suasana social-politik, ekonomi berubah drastic dari era sebelumnya.Begitu pula dalam hal pergerakan wanita mengalami perubahan yang significan.Dalam era ini muncul organisasi-organisasi yang baru. Organisasi-organisasi wanita yang tampil pada era ini tercatat Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI, 1967), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI,1975), Indonesia Business and Professional Women Association, 1975, Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, 1971. Hal ini menunjukkan makin banyaknya wanita yang mendapatkan kesempatan berkarir, juga makin banyaknya wanita yang dapat mengikuti pendidikan.
Selanjutnya Nampak banyak organisasi wanita asing seperti United Nations Women Association, 1986, dan oleh wanita dari Filipina, 1969, Inggris, 1969, Australia, 1970.Dengan masuknya Indonesia kembali sebagai anggota PBB, maka atas anjurannya dibentuk Komite Nasional Kedudukan wanita Indonesia (KNKWI, 1968), seperti kebanyakan dinegara-negara anggota PBB. Organisasi ini dimaksudkan untuk ikut meningkatkan kedudukan wanita dengan berusaha mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya berdasarkan penelitian ilmiah, dan membiuat rekomendasi tentang cara-cara meningkatkan peranan wanita
Hubungan luar negeri yang dilakukan organisasi-organisasi wanita lebih banyak dengan organisasi-organisasi wanita di Negara-negara Barat disamping dengan yang dinegara-negara ASEAN, tidak lagi dengan organisasi wanita dinegara-negara sosialis dan komunis seperti terjadi di era Orde Lama.Kowani dengan organisasi-organisasi anggotanya mengikuti banyak acara-acara yang dicanangkan oleh Komisi PBB untumkedudukan wanita, misalnya dengan penetuan tahun 1975 sebagai Tahun Wanita Internasional.Tahun itu dimaksudkan agar pemerintah masing-masing Negara anggota PBB dan masyarakat secara khusus memperhatikan keadaan penduduk wanita dan supaya direncanakan usaha-usaha kea rah peningkatan kedudukannya. Begitu pula dengan penentuan Dasa Warsa Wanita Internasional Tahun 1976 – 1985
Yang juga sangat penting dalam konteks tersebut adalah Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap wanita dari PBB yang diterima oleh Sidang Majels Umum tanggal 18 Desember 1979 dan oleh pemerintah Indonesia telah diratifikasi sehingga menjadi UU No 7 tahun 1984.

g.Saat ini
deskrpisi atau uraian tentang bagaimana dan sejauhmana pergerakan kaum perempuan tidak mungkin dapat kita ulas dalam pertemuan singkat ini. Yang pasti secara historic itulah garis besar perjuangan kaum wanita sejak era peperangan hingga era Orde Baru.Saudara-saudari yang hadir dalam forum ini dapat memberi tanggapan, komentar, sanggahan atau pertanyaan agar peranan wanita yang dirasakan masih belum adil dapat semakin adil.
Yang menarik adalah , hari-hari ini kita melihat banyak kaum wanita yang terjerat masalah hukum. Gejala apa itu?, Angelina Sondakh sudah masuk hotel Prodeo. Sebelumnya kita lihat, Wa Ode Nurhayati, Miranda Gultom, Yulianis, Rosa Mindo Rosalina, Dhanarwati, Nunun Nurbati. Konon dalam pengejaran Neneng Sri Wahyuni. Mungkin menyusul yang lain………suatu gejala wanita sudah sama bahkan melewati pria? Mari sama-sama kita diskusikan.
Cat: Disarikan dari Sukanti Suryochondro, Timbulnya dan Perkembangan Gerakan Wanita di Indonesia 1995

Sabtu, 08 Oktober 2016

KIAT JOKOWI MEMBONGKAR KULTUR PATRIARKHI



 
Oleh; Reinhard Hutapea
Timsel Panwaslu 7 Kabupaten Sumsel dan Direktur CEPP PPS Unitas Palembang
Published, Tribun Sumsel, 5 Juni 2015
  
Keputusan Jokowi mengangkat semua  Pansel KPK dari kaum perempuan membuat hampir semua kalangan terkejut. Tidakkah itu prematur dan melawan arah?, trial and error?, sungguh-sungguh jalan keluar cerdas? adalah sebagian pertanyaan masyarakat, khususnya bagi mereka yang  tertawan dengan tradisi patriarkhi, alias dominasi laki-laki
Sebaliknya bagi pejuang demokrasi, jender atau khususnya kalangan civil society yang sudah mulai bangkit, kebijakan Jokowi tersebut adalah keputusan cerdas nan momental. Strategi jitu   merespons tuntutan  fenomenal, yakni pemerintahan yang bersih dan berwibawa (demokrasi/good governance).
Masyarakat sebagaimana faktanya sudah jenuh dan capek dengan tontonan yang hambar, munafik dan menyakitkan dari korupsi yang terus menggurita. Stop semua itu. Perlu terobosan luar biasa. Cara-cara biasa yang selama ini di perankan laki-laki tidak lagi menjawab tantangan. Ganti dengan perempuan yang sejak lama teralienasi.
Dengan kata lain ide cemerlang brilian merespons suasana politik yang penuh  gonjang-ganjing, anarkhis dan  konfliktual. Namun jauh diatas itu adalah kemampuan prediksinya melihat kepentingan strategis jangka panjang, yakni merealisasikan program raksasanya yang dinamakan revolusi mental. Minimal merubah mindset yang selama ini menganggap perempuan sebelah mata
Kiat politik cerdas
Mind set yang asimetris, feodal atau tak demokratis  sejak lama. Sekian abad telah terstruktur dalam pranata sosio-kultural yang terus (sadar atau sebaliknya) memarjinalkan perempuan hanya sebatas sub ordinat laki-laki.
 Peran perempuan dalam institusi-institusi sosial, khususnya lembaga-lembaga politik, disengaja  atau sebaliknya tetap dipentaskan hanya sebagai pelengkap penderita. Quota 30 persen perempuan yang sudah lama di dengungkan realitanya masih sekedar formalitas, kalau bukan terpaksa. Hendak terus dilanggengkan?
Jokowi rupanya menyimak dengan seksama penyakit sosial tersebut. Suara diam dari kalangan yang dilemahkan dan terlemahkan ini ditangkapnya dengan sigat. Diam-diam ia mengamati nama-nama pansel KPK yang mencuat kepermukaan semuanya adalah laki-laki.
Tercatat misalnya nama Jimly Assiddiqiah, Ery Riyana Hardjapamekas, Imam Prasodjo, Zainal Arifin Mohtar, Chairul Huda, Abdulah Hehamahua, Saldi Isra, Refli Harun, Jend (polisi) Ogroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Romli Atmasasmita,Margaritho Kamis, yang entah mengapa terus tersorot konfliktual.
            Secara kompetensi semua nama tersebut sesungguhnya telah memadai dalam bidang atau keahliannya. Namun secara politis (subjektif factor)  rupanya tetap saja dianggap  tidak netral. Digunjingkan dengan berbagai kepentingan sempit, seperti  memihak satu kepentingan, kekuatan atau vested interest tertentu sehingga tidak akan maksimal memberantas korupsi.
Mayoritas dari calon-calon tersebut (sepuluh nama di depan) meski dianggap cakap dalam bidangnya, tetap saja dianggap sangat dekat dengan Jokowi, sehingga akan terkooptasi dengan kepentingan sang Presiden yang konon dibelakangnya (katanya) ngendon para koruptor. Dua nama terakhir sebaliknya ditengarai berseberangan dengan Jokowi sehingga tidak akan sesuai dengan misi Presiden. Serba salah. Begini salah, begitu salah, salah terus.
Begitu pula argumen-argumen lain yang tak mungkin kita uraikan satu-persatu yang antara yang satu dengan lainnya tidak akan ketemu. Singkatnya selama kandidat-kandidat itu berkelamin laki-laki bagaimanapun kompetensi atau gantengnya akan tetap bermasalah, yang ujung-unjungnya tidak akan mencapai kesepakatan.
Meminjam pakar politik Orde Baru, alm Alfian (1978), mereka itu telah terlembaga dalam anarkhisme, yakni suatu tradisi mau menang sendiri, tidak mau mengakui kebenaran orang, pihak atau kalangan lain/hanya pikiran, sikap atau tindakannya yang benar.
Derivasi atau konstatasinya sudah pasti konfliktual. Para elit politik, yang umumnya adalah laki-laki , disadari atau sebaliknya selalu terbelenggu dengan suasana yang tidak demokratis itu. Gampang berkonflik, namun sukar konsensus.
Muaranya siapa yang punya kekuasaan (otot) kuat ialah yang menang/menentukan. Bukan karena kesadaran politik yang etis-demokratis sebagaimana dikhotbahkan diruang-ruang pendidikan.
Jokowi yang berlatar belakang suku-kultur Jawa yang kental dengan pola-pola “harmony” dan bertepatan tidak punya beban masa lalu dengan sendirinya (automaticly) akan menghindari konflik apalagi konfrontasi yang tidak sehat itu.
 Ketimbang semua kandidat pansel KPK nan laki-laki tersebut  di udak-udak terus, yah sudah ganti seluruhnya dengan perempuan yang relatif lepas dari anarkhisme dan kepentingan sempit. Apalagi perempuan sebagaimana kata Mitserlich memiliki “weiblich”, yakni sikap yang lebih dari laki-laki akan “tenggang rasa, toleran ke pihak lemah, bersikap merawat, memikirkan penderitaan orang lain. Oleh Sita Van Bemmelen (1995) ditambahkan satu lagi, yakni perempuan Indonesia sangat piawai mengatur duit
 Oleh karena itu selain relatif aman, kebijakan tersebut bagi Jokowi akan mendukung legitimasi kekuasaannya karena  mayoritas kwantitas masyarakat Indonesia adalah perempuan. Kaum yang sejak lama terpinggirkan ini akan menyambutnya dengan “berbunga-bunga, anthusias dan penuh harapan”. Sungguh suatu strategi jitu menjawab tantangan politik praktis nan strategis.
Membongkar Patriarkhi
Masalah ada keraguan terhadap kebijakan tak lazim demikian, yakni seakan-akan perempuan tak sanggup tidak perlu didramatisir. Eksperimen Jokowi di Solo telah membuktikan bahwa perempuan yang diberi kesempatan menjabat kepala satpol PP jauh lebih berhasil ketimbang jabatan itu dipegang laki-laki.
Dengan kiat yang dimiliknya, pejabat perempuan ini berhasil membujuk para pedagang yang sebelumnya membangkang tidak mau direlokasi. Para pedagang dengan damai berhasil dipindahkan ke lokasi yang lebih baik
 Begitu pula dalam kabinet kerjanya, Menteri yang paling menonjol dan mensiratkan harapan, ternyata adalah perempuan, yakni Susi Puji Astuti. Menteri perikanan dan kelautan ini, telah memerankan fungsi, yang selama dijabat laki-laki belum pernah secemerlaang Susi, yakni menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.
Kiat-kiat demikian  kecenderungannya akan diteruskan Jokowi ke bidang-bidang keras yang jauh lebih keras lagi, yakni pemberantasan korupsi. Jokowi sebagaimana tuntutan pejuang gender umumnya,  yakin apabila diberi kesempatan perempuan akan sanggup memerankannya (Isbodroini, S, 1995). Bahkan tidak tertutup kemungkinan lebih sukses dari laki-laki. Selamat tinggal patriarkhi-selamat datang kesetaraan demokratis.



  KIAT JOKOWI MEMBONGKAR KULTUR PATRIARKHI
Oleh; Reinhard Hutapea
Timsel Panwaslu 7 Kabupaten Sumsel dan Direktur CEPP PPS Unitas Palembang
Published, Tribun Sumsel, 5 Juni 2015
 Keputusan Jokowi mengangkat semua  Pansel KPK dari kaum perempuan membuat hampir semua kalangan terkejut. Tidakkah itu prematur dan melawan arah?, trial and error?, sungguh-sungguh jalan keluar cerdas? adalah sebagian pertanyaan masyarakat, khususnya bagi mereka yang  tertawan dengan tradisi patriarkhi, alias dominasi laki-laki
Sebaliknya bagi pejuang demokrasi, jender atau khususnya kalangan civil society yang sudah mulai bangkit, kebijakan Jokowi tersebut adalah keputusan cerdas nan momental. Strategi jitu   merespons tuntutan  fenomenal, yakni pemerintahan yang bersih dan berwibawa (demokrasi/good governance).
Masyarakat sebagaimana faktanya sudah jenuh dan capek dengan tontonan yang hambar, munafik dan menyakitkan dari korupsi yang terus menggurita. Stop semua itu. Perlu terobosan luar biasa. Cara-cara biasa yang selama ini di perankan laki-laki tidak lagi menjawab tantangan. Ganti dengan perempuan yang sejak lama teralienasi.
Dengan kata lain ide cemerlang brilian merespons suasana politik yang penuh  gonjang-ganjing, anarkhis dan  konfliktual. Namun jauh diatas itu adalah kemampuan prediksinya melihat kepentingan strategis jangka panjang, yakni merealisasikan program raksasanya yang dinamakan revolusi mental. Minimal merubah mindset yang selama ini menganggap perempuan sebelah mata
Kiat politik cerdas
Mind set yang asimetris, feodal atau tak demokratis  sejak lama. Sekian abad telah terstruktur dalam pranata sosio-kultural yang terus (sadar atau sebaliknya) memarjinalkan perempuan hanya sebatas sub ordinat laki-laki.
 Peran perempuan dalam institusi-institusi sosial, khususnya lembaga-lembaga politik, disengaja  atau sebaliknya tetap dipentaskan hanya sebagai pelengkap penderita. Quota 30 persen perempuan yang sudah lama di dengungkan realitanya masih sekedar formalitas, kalau bukan terpaksa. Hendak terus dilanggengkan?
Jokowi rupanya menyimak dengan seksama penyakit sosial tersebut. Suara diam dari kalangan yang dilemahkan dan terlemahkan ini ditangkapnya dengan sigat. Diam-diam ia mengamati nama-nama pansel KPK yang mencuat kepermukaan semuanya adalah laki-laki.
Tercatat misalnya nama Jimly Assiddiqiah, Ery Riyana Hardjapamekas, Imam Prasodjo, Zainal Arifin Mohtar, Chairul Huda, Abdulah Hehamahua, Saldi Isra, Refli Harun, Jend (polisi) Ogroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Romli Atmasasmita,Margaritho Kamis, yang entah mengapa terus tersorot konfliktual.
            Secara kompetensi semua nama tersebut sesungguhnya telah memadai dalam bidang atau keahliannya. Namun secara politis (subjektif factor)  rupanya tetap saja dianggap  tidak netral. Digunjingkan dengan berbagai kepentingan sempit, seperti  memihak satu kepentingan, kekuatan atau vested interest tertentu sehingga tidak akan maksimal memberantas korupsi.
Mayoritas dari calon-calon tersebut (sepuluh nama di depan) meski dianggap cakap dalam bidangnya, tetap saja dianggap sangat dekat dengan Jokowi, sehingga akan terkooptasi dengan kepentingan sang Presiden yang konon dibelakangnya (katanya) ngendon para koruptor. Dua nama terakhir sebaliknya ditengarai berseberangan dengan Jokowi sehingga tidak akan sesuai dengan misi Presiden. Serba salah. Begini salah, begitu salah, salah terus.
Begitu pula argumen-argumen lain yang tak mungkin kita uraikan satu-persatu yang antara yang satu dengan lainnya tidak akan ketemu. Singkatnya selama kandidat-kandidat itu berkelamin laki-laki bagaimanapun kompetensi atau gantengnya akan tetap bermasalah, yang ujung-unjungnya tidak akan mencapai kesepakatan.
Meminjam pakar politik Orde Baru, alm Alfian (1978), mereka itu telah terlembaga dalam anarkhisme, yakni suatu tradisi mau menang sendiri, tidak mau mengakui kebenaran orang, pihak atau kalangan lain/hanya pikiran, sikap atau tindakannya yang benar.
Derivasi atau konstatasinya sudah pasti konfliktual. Para elit politik, yang umumnya adalah laki-laki , disadari atau sebaliknya selalu terbelenggu dengan suasana yang tidak demokratis itu. Gampang berkonflik, namun sukar konsensus.
Muaranya siapa yang punya kekuasaan (otot) kuat ialah yang menang/menentukan. Bukan karena kesadaran politik yang etis-demokratis sebagaimana dikhotbahkan diruang-ruang pendidikan.
Jokowi yang berlatar belakang suku-kultur Jawa yang kental dengan pola-pola “harmony” dan bertepatan tidak punya beban masa lalu dengan sendirinya (automaticly) akan menghindari konflik apalagi konfrontasi yang tidak sehat itu.
 Ketimbang semua kandidat pansel KPK nan laki-laki tersebut  di udak-udak terus, yah sudah ganti seluruhnya dengan perempuan yang relatif lepas dari anarkhisme dan kepentingan sempit. Apalagi perempuan sebagaimana kata Mitserlich memiliki “weiblich”, yakni sikap yang lebih dari laki-laki akan “tenggang rasa, toleran ke pihak lemah, bersikap merawat, memikirkan penderitaan orang lain. Oleh Sita Van Bemmelen (1995) ditambahkan satu lagi, yakni perempuan Indonesia sangat piawai mengatur duit
 Oleh karena itu selain relatif aman, kebijakan tersebut bagi Jokowi akan mendukung legitimasi kekuasaannya karena  mayoritas kwantitas masyarakat Indonesia adalah perempuan. Kaum yang sejak lama terpinggirkan ini akan menyambutnya dengan “berbunga-bunga, anthusias dan penuh harapan”. Sungguh suatu strategi jitu menjawab tantangan politik praktis nan strategis.
Membongkar Patriarkhi
Masalah ada keraguan terhadap kebijakan tak lazim demikian, yakni seakan-akan perempuan tak sanggup tidak perlu didramatisir. Eksperimen Jokowi di Solo telah membuktikan bahwa perempuan yang diberi kesempatan menjabat kepala satpol PP jauh lebih berhasil ketimbang jabatan itu dipegang laki-laki.
Dengan kiat yang dimiliknya, pejabat perempuan ini berhasil membujuk para pedagang yang sebelumnya membangkang tidak mau direlokasi. Para pedagang dengan damai berhasil dipindahkan ke lokasi yang lebih baik
 Begitu pula dalam kabinet kerjanya, Menteri yang paling menonjol dan mensiratkan harapan, ternyata adalah perempuan, yakni Susi Puji Astuti. Menteri perikanan dan kelautan ini, telah memerankan fungsi, yang selama dijabat laki-laki belum pernah secemerlaang Susi, yakni menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.
Kiat-kiat demikian  kecenderungannya akan diteruskan Jokowi ke bidang-bidang keras yang jauh lebih keras lagi, yakni pemberantasan korupsi. Jokowi sebagaimana tuntutan pejuang gender umumnya,  yakin apabila diberi kesempatan perempuan akan sanggup memerankannya (Isbodroini, S, 1995). Bahkan tidak tertutup kemungkinan lebih sukses dari laki-laki. Selamat tinggal patriarkhi-selamat datang kesetaraan demokratis.

Rabu, 21 September 2016

SOSOK WANITA INDONESIA 2012; MELEWATI PRIA ?




Oleh: Reinhard Hutapea
Direktur  CEPP FISIP UNITAS, Palembang. Staf Ahli DPR RI  2000-2009

Pada tahun 1980-an John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam bukunya Megatrends 2000 menyatakan bahwa abad ke 21 adalah abadnya wanita. Wanita atau Kaum Hawa dalam abad tersebut akan mulai tampil cemerlang. Ia tidak lagi sebagai subordinat pria sebagaimana telah lama berlangsung.
Dominasi dunia pria/maskulin secara perlahan , namun pasti akan tergeser oleh tampilnya kekuatan wanita dalam seluruh dimensi kehidupan. Kodrat wanita seperti hanya sebagai ibu rumah tangga, atau yang sering diplesetkan dengan predikat “sumur, kasur, dapur, atau menstruasi, menjadi hamil, melahirkan, dan menyusui, akan terpatahkan dengan tampilnya kaum hawa dalam dunia yang selama ini didominasi kalangan pria
Perubahan yang tak terelakkan, selain karena gerakan kaum feminis liberal yang menuntut persamaan hak di Barat, khususnya di AS, secara alami tak mungkin lagi dihambat. Pandangan-pandangan atau mythologi yang menyudutkan peran wanita sejak berabad-abad, terpatahkan atau tidak mungkin dihempang dengan kemajuan sains dan teknologi. Minimal inilah argumen Naisbitt dan Aburdene dalam bukunya yang pernah best seller itu.

Relevansinya Dengan Indonesia
Apa secara kebetulan (anomi), alamiah atau rekayasa, ramalan demikian mendapat tempatnya di Indonesia. Wanita yang sering dipersepsikan secara socio-cultural lemah tidak mungkin akan menjadi pemimpin yang menentukan, apalagi menjadi orang nomor satu. Kasus Megawati Soekarniputri adalah contohnya. Meski dengan berbagai tantangan, hambatan, dan ancaman, beliau tampil menjadi Presiden Indonesia pada awal tahun 2000-an.
Suatu lompatan yang sangat jauh ke depan. AS sekalipun yang sering di elu-elukan..sebagai negara paling egaliter/demokratis, yang memberikan hak sama antara pria dan wanita belum pernah memilih seorang wanita jadi Presiden. Ada anggapan meski jarang dipublisir, masyarakat Amrik  belum yakin bahwa seorang wanita belum sanggup menakhoda dunia keras, seperti “pertahanan/keamanan, ekonomi/moneter, politik luar negeri, public service” dan lain-lainnya, yang hingga kini masih dikuasai kalangan pria
Konteks demikian ternyata telah dilewati Indonesia. Tidak hanya mendudukkan wanita jadi presiden. Derivasi kemudian adalah dalam seluruh sendi-sendi kehidupan yang sering dikonotasikan dunia keras seperti ekonomi dan politik. Dalam bidang keuangan, tampilnya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri keuangan yang sukses melakukan reformasi birokrasi dikementeriannya, Rini S Suwandi/Mari Elka Pangestu yang berhasil meningkatkan pertumbuhan perdagangan, Miranda Gultom yang gemilang sebagai deputy Gubernur BI, Karen Agus Setiawan yang lugas menakhodai Pertamina, adalah beberapa dimensi yang sebelumnya didominasi kaum pria dan ternyata sukses ditangan wanita
Dalam bidang politik ditetapkannya UU Pemilu yang mengalokasikan minimal 30% caleg harus wanita adalah terobosan besar. UU ini menjadi pemicu tampilnya kalangan wanita jadi pemimpin-pemimpin politik. Terbukti kemudian, tampilnya kaum hawa sebagai legislator-legislator handal di parlemen. Sosok-sosok seperti Aisyah Aminy, Khofifah Indar Parawansa, Ida Fauziah, Andi Yuliani Paris, Lily Wahid, Dyiah Rika Pitaloka (Oneng), Eva Kusuma Sundari, Nurul Arifin, Puan Maharani, Wa Ode Nurhayati adalah beberapa contoh yang kemampuannya sebagai legislator tidak kalah dengan pria.
Puncaknya (kalau bisa dikatakan demikian) adalah dari lima anggota Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu), tiga diantaranya adalah wanita (60%). Pencapaian nan fantastis. Bagaimana suatu lembaga pengawas pemilu, yang sering dikonotasikan dengan dunia keras didominasi kaum hawa. Wanita telah menjadi pengawas pria , tidak saja di dalam rumah tangga, namun juga dalam pentas politik yang sejak lama didominasi kaum pria.
Kisah Andi Nurpati yang diindikasikan memalsukan surat Mahkamah Konstitusi, adalah fakta yang menunjukkan bagaimana peran seorang wanita Indonesia tidak saja sama dengan pria, namun telah melewatinya. Ia diserang dari berbagai penjuru (yang umumnya adalah politisi pria), namun tenang, tidak tergoyahkan, dan hampir tak bergeming menanggapainya. Sampai saat ini, ia tetap anteng sebagai salah satu DPP Partai Demokrat, setelah melarikan diri/loncat dari KPU
Kartini, pejuang emansipasi mungkin sudah tersenyum di tempat peristirahatannya. Perjuangannya yang lama dan disertai penderitaan  telah membuahkan hasil yang berarti. Akan tetapi , ia mungkin was-was melihat kasus-kasus yang menimpa Wa Ode Nurhayati, Miranda Gultom, Nunun Nurbaety, Mindo Rosalina Manullang, Yulianis, Dhanarwaty, Neneng Sri Wahyuni dan terutama bintangnya, yakni Angelina Sondakh

Melewati Pria?
Nama-nama tersebut adalah nama yang tiap hari mewarnai media cetak saat ini. Mereka menjadi tersangka dalam kasus-kasus yang berbau penyalahgunaan keuangan, seperti penyuapan, kongkalikong hingga korupsi. Begitu fantastis perannya. Dengan gaya bak mafia di film-film ,Mindo Rosa Manullang, Angelina Sondakh dan Yulianis,  mempengaruhi para pengambil keputusan untuk menggolkan proyek-proyek yang ditengarai penuh dengan korupsi. Idem dengan Nunun Nurbaety yang dituding menyuap anggota-anggota DPR menggolkan Miranda Gultom, untuk Deputy Gubernur BI
Sebaliknya bagaimana peran Wa Ode Nurhayati membongkar paktek-praktek penyalahgunaan keuangan di BadanAnggaran (Banggar) DPR, sangatlah mencengangkan. Bagaimana seorang wanita memporakporandakan salah satu Institusi Negara, yang semuanya dipimpin para pria, adalah suatu bukti keperkasaan wanita
Terlepas bagaimana kelanjutan kasus yang menimpa elite-elite wanita tersebut, apakah mereka sesungguhnya actor utama atau bukan, apakah berakhir happy atau sebaliknya, yang pasti, paling tidak untuk saat ini peran mereka tidak mungkin lagi dihiraukan
Peran demikian akan semakin cemerlang, melihat perkembangan era yang semakin demokratis, plus keistimewaan wanita Indonesia yang dikenal piawai mengelola keuangan (Sita Van Bemmelen,1993). Secara kwantitas, jumlah mereka mungkin masih kurang dibandingkan jumlah pria, namun secara kualitas mereka telah menunjukkan bahwa mereka bisa menyamai, bahkan tidak tertutup kemungkinan melewatinya.