Selasa, 20 Desember 2016

FAHAM DAN MODEL DEMOKRASI VERSI HELD




FAHAM DAN MODEL DEMOKRASI VERSI HELD
Oleh: Reinhard Hutapea
Bahan diskusi Sekolah demokrasi Ogan Ilir, 2012

David Held mendeskripsikan model-model demokrasinya dalam bukunya yang berjudul Models of democracy. Ia menguraikan pengertian, sejarah dan perkembangan demokrasi sejak pertama sekali ide itu lahir dari Yunani kuno, hingga tahun 2006. Ia membuat  13 model, berdasarkan sejarah atau perkembangan ide itu lahir.

Model pertama; Demokrasi Klasik: Athena
Karakteristiknya
·         Keikutsertaan warga Negara secara langsung dalam fungsi-fungsi “pembuatan Undang-Undang (Legislatif) dan pengawasan Undang-Undang (Judicatif)
·         Dewan Perwakiln Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi
·         Ruang lingkup kekuasaan tertinggi menjangkau seluruh urusan di kota
·         Untuk menentukan pejabat public dilakukan melalui berbagai cara, pemilihan langsung, perwakilan, mutasi dan sebagainya
·         Semua warga Negara tidak ada perbedaan (egalitarian, kesetaraan)
·         Pejabat dibatasi kekuasaannya. Maksimal hanya dua kali.
·         Tokohnya Aristoteles
·         Kehidupan masyarakat masih sederhana, bertani, berdagang, wanita dominan menjadi ibu rumah tangga, belum semua penduduk menjadi warga kota (Negara)

Model kedua; Republikanisme Protektif
Karakteristiknya
·         Keseimbangan  kekuasaan antara rakyat, aristokrasi, dan monarkhi yang di atur dalam satu UndangUndang Dasar (Konstitusi)
·          Pemerintahan campuran yang disetujui oleh kekuatan-kekuatan politik utama.
·         Keikutsertaan warga Negara dalam penentuan kekuasaan dilakukan melalui berbagai metode (sesuai kesepakan tiga actor utama di atas)
·         Kebebasan bersaing bagi kelompok-kelompok sosial
·         Kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat
·         Sitim Konstitusi/Berdasarkan hukum
·         Tokohnya al Thomas Aquinas, Marsilius Padua(1275-1342)
·         Sistim masyarakat masih sederhana, relijius, bekerja sebagai tuakng batu, tukang kayu, pedagang yang otonom (pekerja informal)

Model Ketiga; Republikanisme Pembangunan
Karakteristiknya
·         Pembagian fungsi-fungsi Pelaksana UU (Eksekutif) dan pembuat UU (Legislatif)
·         Keikutsertaan warga Negara secara langsung dalampertemuan-pertemuan umum, untuk menetapkan badan legislative
·         Musyawarah pada persoalan-persoalan pokok rakyat. Jika gagalditempuh melalui pemungutan suara (voting)
·         Jabatan-jabatan public di tangan administrator (bukan politisi)
·         Pelaksana UU/Eksekutif dipilih secara langsung atau melalui perwakilan kelompok
·         Tokohnya JJ Rousseau (1712-1778)

Model Keempat; Demokrasi Protektif
Karakteristiknya
·         Kedaulatan Rakyat penuh. Pejabat yang terpilih secara demokratis menjadi pelaksana fungsi-fungsi negara
·         Pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, dan rahasia oleh kekuatan-kekuatan/partai politik yang sah
·         Pemisahan kekuasaan antara legislative, eksekutif dan judikatif
·         Sistim Konstitusionalisme
·         Civil society
·         Masyarakat otonom secara politik, kepemilikan pribadi, ekonomi pasar yang kompetitif, sistim keluarga patriarchal, jangkauan teritorian Negara-bangsa yang luas
·         Tokoh/pemikirnya al Th Hobbes (1588-1679), John Lock (1632-1704), Montesquieu (1689-1755), JJ Rousseau

Model Kelima; Demokrasi Pembangunan
·         Memilih pemimpin yang dikenal secara luas/popular
·         Pemerintahan perwakilan
·         Sistim konstitusional
·         Batasan/pemisahan yang jelas antara politisi dan administrator (birokrat)
·         Keterlibatan penuh rakyat dalam seluruh cabang-cabang pemerintahan
·         Masyarakat sipil yang telah mandiri dengan campur tangan yang minimal, ekonomi pasar bebas yang kompetitif, kepemilikan pribadi akan alat-alat produksi, emansipsi politik kaum wanita
·         Tokohnya al John Stuart Mill (1773-1836), Jeremy Bentham (1748-1832), James Madison (1751-1836), Adam Smith (1723-1790)

Model Keenam; Demokrasi Sosialis?
Karakteristik
Model ini muncul sebagai tandingan atas kegagagalan Demokrasi Liberal.Marx dan Engels melihat bahwa demokrasi Liberal demikian tidak mungkin mewujudkan kedaulatan rakyat. Mereka akan pro kepada satu golongan di dalam masyarakat tersebut, yakni para pemodal, saudagar atau para kapitalis. Oleh karena itu mereka menawarkan perjuangan kelas, Negara yang otonom dan sosialisme

Model Ketujuh; Demokrasi Kompetisi Elit
Karakteristik
·         Metode pemilihan pemimpin, pejabat, atau elite yang didasarkan kepada keahlian, yang sungguh-sungguh terampil, imajinatif, innovator agar mampu mengambil keputusan-keputusan yang tepat dalam legislative, eksekutif dan judicative
·         Pemerintahan Parlementer dengan eksekutif yang kuat
·         Kompetisi penuh antar elit maupun partai-partai politik dalamperebutan jabatan-jabatan publik
·         Kekuasaan Parlemen oleh partai politik
·         Birokrasi yang melayani (legal-rasional)
·         Sistim konstitusional
·         Masyarakat industrial, kelas menengah yang kuat, budaya yang mentolerir perbedaan/pluralis, tampilnya strata yang trampil/akhli nan organisatorial/manajerial
·         Tokohnya adalah MaxWeber, John Schumpeter, dll

Model Kedelapan; Pluralisme
Karakteristik
·         Jaminan pemerintahan oleh minoritas. Siapapun itu, meski dari kelompok, faksi atau golongan minoritas mempunyai hak yang sama untuk menjadi pemimpin dalam pemerintahan dan lembaga-lembaga kekuasaan lainnya.
·         Terjaminnya hak-hak warga negara dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat tanpa kecuali. Mereka mempunyai kebebasan penuh sebagaimana warga-warga negara lainnya, meskipun mereka minoritas(lihat pasal 28 UUD 1945)
·         Checks and balances dalam legislative, eksekutif dan judicatif
·         Sistim pemilihan kompetitif melalui partai-partai politik.
·         Tatanan masyarakat sudah modern ?
·         Tokohnya al Robert Dahl. Schumpeter.

Model Kesembilan; Demokrasi Hukum.
Karakteristik
·         Negara Hukum/Rechtstaat
·         Aturan hukum
·         Peran Negara yang Minimal
·         Pasar Bebas
·         Kepemimpinan politik atas dasar pinsip-prinsip liberal
·         Kepemimpinan politik yang efektif berdasarkan prinsip-prinsip liberal
·         Tokohnya al Friedrich Hayek

Model Kesepuluh: Demokrasi Partisipatif
Karakteristik
·         Partisipasi masyarakat dalam seluruh institusi-institusi masyarakat, termasuk dalam tempat kerjanya, maupun komunitas-komunitas local/kecil
·         Partai-partai Politik yang sungguh-sungguh professional. Partai yang sungguh-sungguh bertanggung jawab pada anggotanya
·         Kekuasaan partai dalam parlemen
·         Keterbukaan dalam seluruh sistim politik.
·         Pemerataan sumber daya dalammkehidupan masyarakat
·         Birokrasi yang melayani/yang legal rasional
·         Komunikasi yang demokratis
·         Hak yang sama bagi seluruh warga negara dalamkehidupn politik

Model Kesebelas; Demokrasi Deliberatif (pasca ambruknya Soviet
Karakteristik
·         Suatu pemikiran baru teori demokrasi pasca ambruknya Uni Soviet yang dikatakan Francis Fukuyama, sebagai akhir sejarah dan kemenanganideologi liberal-kapitalisme , dimana demokrasi Liberal adalah bentuk dan sistim pemerintahan yang terbaik. sebaliknya Callinics membantahnya, yang menang hanya kalangan kapitalis, bukan demokrasi itu sendiri.
·         Tawaran yang dimajukan adalah peningkatan kualitas demokrasi, yakni bagaimana caranya memperbaiki karakteristik dan bentuk partisipasi politik yang menguntungkan semua masyarakat
·         Legitimasi yang diharapkan harus didasarkan kepada akal, rasio atau nalar. Tidak sekedar dari pemilihan-pemilihan individu pada waktu pemilihan umum. Individu-individu yang memilih harus sungguh-sungguh individu yang sadar.
·         Pemerintahan yang sungguh-sungguh transparan. Seluruh kebijakannya harus dikomunikasikan dengan seluruh masyarakat, melalui instrument-instrumen modern, seperti e-government, e-demokrasi dan instrument-instrumen canggih lainnya
·         Menghargai pluralism
·         Mengutamakan program pendidikan untuk menghasilkan warga Negara yang ilmiah.

Model Keduabelas: Otonomi Demokrasi
Model ini adalah model ideal (das sollen). Suatu pemikiran baru tentang demokrasi seperti apa yang terbaik untuk diterapkan. Demokrasi-demokrasi yang berlangsung selama ini, baik klasik maupun kontemporer  dianggapmasih menyisakan kelemahan-kelemahan. Untuk memperbaikinya perlu diadakan pembaharuan.
Karakteristik.
·         Penegakan atau terjaminnya hakikat, substansi, atau prinsip-prinsip demokrasi, yakni kebebasan dan kesetaraan bagi setiap warga negara dalam seluruh sendi-sendi kehidupannya
·         Hakikat tersebut diatur dalam UndangUndang Dasar,kekuasaan didasarkan pada prinsip-prinsip parlementer, pengawasan oleh sistim judisial, dan sistim kepartaian yang kompetitif, serta birokrasi yang melayani.
·         Model Ketigabelas: Demokrasi Kosmopolitan

Model Ketigabelas: Demokrasi Kosmopolitan
Sebagaimana model Otonomi Demokrasi, model inipun adalah das sollen. Demokrasi yang seharusnya dalam lingkup dunia.Bagaimana membuat dunia supaya demokratis, itulah prinsipnya.
Sebagaimana kita ketahui selama ini hubungan antar negara-negara di dunia ini tidak simetris (setara), melainkan timpang (asimetris).supaya hubungan itu setara, asimetris atau demokratis, sudah waktunya dilakukan perubahan, seperti:
·         Reformasi organisasi-organisasi internasional, seperti PBB, IMF,World Bank, WTO, dan lain-lainnya. Organisasi-organisasi ini sebagaimana faktanya tidak memiliki hak yang sama antar anggota-anggotanya
·         Membentuk lembaga internasional yang dapat mengadopsi seluruh kepentingan negara-negara. Semacam pemerintahan internasional yang baru
·         Memperkuat regionalisasi yang sudah ada. Tidak hanya Uni Eropa, melainkan yang lain, seperti ASEAN, NAFTA, APEC, dan lain-lain
·         Pembentukan Pengadilan Hak Azasi Internasional yang baru dibawah Hukum Internasional
·         Pembentukan Parlemen Global

Pilihan Bagi Indonesia
Demikianlah model-model demokrasi yang ditulis oleh David Held, yang kalau diringkas, sesungguhnya terdiri dari tiga model. Model pertama adalah Demokrasi Klasik nan Liberal (model 1 hingga 6), Demokrasi Kontemporer (model 7 hingga 11), dan Demokrasi kosmopolitan (model 12 dan 13). Besar harapan kami, dengan memahami model-model demikian, membawa kita kepemahaman bagaimana sesungguhnya model demokrasi yang sesuai dengan kondisi Indonesia.Terima kasih.
                                                                                                                         
  Palembang, 07 April 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar