FAHAM DAN
MODEL DEMOKRASI VERSI HELD
Oleh:
Reinhard Hutapea
Bahan diskusi
Sekolah demokrasi Ogan Ilir, 2012
David Held mendeskripsikan model-model
demokrasinya dalam bukunya yang berjudul Models of democracy. Ia menguraikan
pengertian, sejarah dan perkembangan demokrasi sejak pertama sekali ide itu
lahir dari Yunani kuno, hingga tahun 2006. Ia membuat 13 model, berdasarkan sejarah atau perkembangan
ide itu lahir.
Model
pertama; Demokrasi Klasik: Athena
Karakteristiknya
·
Keikutsertaan warga Negara secara langsung dalam
fungsi-fungsi “pembuatan Undang-Undang (Legislatif) dan pengawasan
Undang-Undang (Judicatif)
·
Dewan Perwakiln Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi
·
Ruang lingkup kekuasaan tertinggi menjangkau seluruh urusan
di kota
·
Untuk menentukan pejabat public dilakukan melalui berbagai
cara, pemilihan langsung, perwakilan, mutasi dan sebagainya
·
Semua warga Negara tidak ada perbedaan (egalitarian,
kesetaraan)
·
Pejabat dibatasi kekuasaannya. Maksimal hanya dua kali.
·
Tokohnya Aristoteles
·
Kehidupan masyarakat masih sederhana, bertani, berdagang,
wanita dominan menjadi ibu rumah tangga, belum semua penduduk menjadi warga
kota (Negara)
Model kedua; Republikanisme Protektif
Karakteristiknya
·
Keseimbangan kekuasaan
antara rakyat, aristokrasi, dan monarkhi yang di atur dalam satu UndangUndang
Dasar (Konstitusi)
·
Pemerintahan campuran
yang disetujui oleh kekuatan-kekuatan politik utama.
·
Keikutsertaan warga Negara dalam penentuan kekuasaan
dilakukan melalui berbagai metode (sesuai kesepakan tiga actor utama di atas)
·
Kebebasan bersaing bagi kelompok-kelompok sosial
·
Kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat
·
Sitim Konstitusi/Berdasarkan hukum
·
Tokohnya al Thomas Aquinas, Marsilius Padua(1275-1342)
·
Sistim masyarakat masih sederhana, relijius, bekerja sebagai tuakng
batu, tukang kayu, pedagang yang otonom (pekerja informal)
Model Ketiga; Republikanisme
Pembangunan
Karakteristiknya
·
Pembagian fungsi-fungsi Pelaksana UU (Eksekutif) dan pembuat
UU (Legislatif)
·
Keikutsertaan warga Negara secara langsung dalampertemuan-pertemuan
umum, untuk menetapkan badan legislative
·
Musyawarah pada persoalan-persoalan pokok rakyat. Jika gagalditempuh
melalui pemungutan suara (voting)
·
Jabatan-jabatan public di tangan administrator (bukan
politisi)
·
Pelaksana UU/Eksekutif dipilih secara langsung atau melalui
perwakilan kelompok
·
Tokohnya JJ Rousseau (1712-1778)
Model Keempat; Demokrasi Protektif
Karakteristiknya
·
Kedaulatan Rakyat penuh. Pejabat yang terpilih secara
demokratis menjadi pelaksana fungsi-fungsi negara
·
Pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, dan rahasia oleh
kekuatan-kekuatan/partai politik yang sah
·
Pemisahan kekuasaan antara legislative, eksekutif dan
judikatif
·
Sistim Konstitusionalisme
·
Civil society
·
Masyarakat otonom secara politik, kepemilikan pribadi, ekonomi
pasar yang kompetitif, sistim keluarga patriarchal, jangkauan teritorian
Negara-bangsa yang luas
·
Tokoh/pemikirnya al Th Hobbes (1588-1679), John Lock
(1632-1704), Montesquieu (1689-1755), JJ Rousseau
Model Kelima; Demokrasi Pembangunan
·
Memilih pemimpin yang dikenal secara luas/popular
·
Pemerintahan perwakilan
·
Sistim konstitusional
·
Batasan/pemisahan yang jelas antara politisi dan
administrator (birokrat)
·
Keterlibatan penuh rakyat dalam seluruh cabang-cabang
pemerintahan
·
Masyarakat sipil yang telah mandiri dengan campur tangan yang
minimal, ekonomi pasar bebas yang kompetitif, kepemilikan pribadi akan
alat-alat produksi, emansipsi politik kaum wanita
·
Tokohnya al John Stuart Mill (1773-1836), Jeremy Bentham
(1748-1832), James Madison (1751-1836), Adam Smith (1723-1790)
Model Keenam; Demokrasi Sosialis?
Karakteristik
Model ini muncul sebagai tandingan
atas kegagagalan Demokrasi Liberal.Marx dan Engels melihat bahwa demokrasi
Liberal demikian tidak mungkin mewujudkan kedaulatan rakyat. Mereka akan pro
kepada satu golongan di dalam masyarakat tersebut, yakni para pemodal, saudagar
atau para kapitalis. Oleh karena itu mereka menawarkan perjuangan kelas, Negara
yang otonom dan sosialisme
Model Ketujuh; Demokrasi Kompetisi
Elit
Karakteristik
·
Metode pemilihan pemimpin, pejabat, atau elite yang
didasarkan kepada keahlian, yang sungguh-sungguh terampil, imajinatif,
innovator agar mampu mengambil keputusan-keputusan yang tepat dalam
legislative, eksekutif dan judicative
·
Pemerintahan Parlementer dengan eksekutif yang kuat
·
Kompetisi penuh antar elit maupun partai-partai politik dalamperebutan
jabatan-jabatan publik
·
Kekuasaan Parlemen oleh partai politik
·
Birokrasi yang melayani (legal-rasional)
·
Sistim konstitusional
·
Masyarakat industrial, kelas menengah yang kuat, budaya yang
mentolerir perbedaan/pluralis, tampilnya strata yang trampil/akhli nan
organisatorial/manajerial
·
Tokohnya adalah MaxWeber, John Schumpeter, dll
Model Kedelapan; Pluralisme
Karakteristik
·
Jaminan pemerintahan oleh minoritas. Siapapun itu, meski dari
kelompok, faksi atau golongan minoritas mempunyai hak yang sama untuk menjadi
pemimpin dalam pemerintahan dan lembaga-lembaga kekuasaan lainnya.
·
Terjaminnya hak-hak warga negara dalam kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat tanpa kecuali. Mereka mempunyai kebebasan penuh
sebagaimana warga-warga negara lainnya, meskipun mereka minoritas(lihat pasal
28 UUD 1945)
·
Checks and balances dalam legislative, eksekutif dan
judicatif
·
Sistim pemilihan kompetitif melalui partai-partai politik.
·
Tatanan masyarakat sudah modern ?
·
Tokohnya al Robert Dahl. Schumpeter.
Model Kesembilan; Demokrasi Hukum.
Karakteristik
·
Negara Hukum/Rechtstaat
·
Aturan hukum
·
Peran Negara yang Minimal
·
Pasar Bebas
·
Kepemimpinan politik atas dasar pinsip-prinsip liberal
·
Kepemimpinan politik yang efektif berdasarkan prinsip-prinsip
liberal
·
Tokohnya al Friedrich Hayek
Model Kesepuluh: Demokrasi
Partisipatif
Karakteristik
·
Partisipasi masyarakat dalam seluruh institusi-institusi
masyarakat, termasuk dalam tempat kerjanya, maupun komunitas-komunitas
local/kecil
·
Partai-partai Politik yang sungguh-sungguh professional.
Partai yang sungguh-sungguh bertanggung jawab pada anggotanya
·
Kekuasaan partai dalam parlemen
·
Keterbukaan dalam seluruh sistim politik.
·
Pemerataan sumber daya dalammkehidupan masyarakat
·
Birokrasi yang melayani/yang legal rasional
·
Komunikasi yang demokratis
·
Hak yang sama bagi seluruh warga negara dalamkehidupn politik
Model Kesebelas; Demokrasi
Deliberatif (pasca ambruknya Soviet
Karakteristik
·
Suatu pemikiran baru teori demokrasi pasca ambruknya Uni
Soviet yang dikatakan Francis Fukuyama, sebagai akhir sejarah dan
kemenanganideologi liberal-kapitalisme , dimana demokrasi Liberal adalah bentuk
dan sistim pemerintahan yang terbaik. sebaliknya Callinics membantahnya, yang
menang hanya kalangan kapitalis, bukan demokrasi itu sendiri.
·
Tawaran yang dimajukan adalah peningkatan kualitas demokrasi,
yakni bagaimana caranya memperbaiki karakteristik dan bentuk partisipasi
politik yang menguntungkan semua masyarakat
·
Legitimasi yang diharapkan harus didasarkan kepada akal,
rasio atau nalar. Tidak sekedar dari pemilihan-pemilihan individu pada waktu
pemilihan umum. Individu-individu yang memilih harus sungguh-sungguh individu
yang sadar.
·
Pemerintahan yang sungguh-sungguh transparan. Seluruh
kebijakannya harus dikomunikasikan dengan seluruh masyarakat, melalui
instrument-instrumen modern, seperti e-government, e-demokrasi dan
instrument-instrumen canggih lainnya
·
Menghargai pluralism
·
Mengutamakan program pendidikan untuk menghasilkan warga
Negara yang ilmiah.
Model Keduabelas: Otonomi Demokrasi
Model ini adalah model ideal (das
sollen). Suatu pemikiran baru tentang demokrasi seperti apa yang terbaik untuk
diterapkan. Demokrasi-demokrasi yang berlangsung selama ini, baik klasik maupun
kontemporer dianggapmasih menyisakan
kelemahan-kelemahan. Untuk memperbaikinya perlu diadakan pembaharuan.
Karakteristik.
·
Penegakan atau terjaminnya hakikat, substansi, atau
prinsip-prinsip demokrasi, yakni kebebasan dan kesetaraan bagi setiap warga
negara dalam seluruh sendi-sendi kehidupannya
·
Hakikat tersebut diatur dalam UndangUndang Dasar,kekuasaan
didasarkan pada prinsip-prinsip parlementer, pengawasan oleh sistim judisial, dan
sistim kepartaian yang kompetitif, serta birokrasi yang melayani.
·
Model Ketigabelas: Demokrasi Kosmopolitan
Model Ketigabelas: Demokrasi Kosmopolitan
Sebagaimana model Otonomi Demokrasi,
model inipun adalah das sollen. Demokrasi yang seharusnya dalam lingkup
dunia.Bagaimana membuat dunia supaya demokratis, itulah prinsipnya.
Sebagaimana kita ketahui selama ini
hubungan antar negara-negara di dunia ini tidak simetris (setara), melainkan
timpang (asimetris).supaya hubungan itu setara, asimetris atau demokratis,
sudah waktunya dilakukan perubahan, seperti:
·
Reformasi organisasi-organisasi internasional, seperti PBB,
IMF,World Bank, WTO, dan lain-lainnya. Organisasi-organisasi ini sebagaimana
faktanya tidak memiliki hak yang sama antar anggota-anggotanya
·
Membentuk lembaga internasional yang dapat mengadopsi seluruh
kepentingan negara-negara. Semacam pemerintahan internasional yang baru
·
Memperkuat regionalisasi yang sudah ada. Tidak hanya Uni
Eropa, melainkan yang lain, seperti ASEAN, NAFTA, APEC, dan lain-lain
·
Pembentukan Pengadilan Hak Azasi Internasional yang baru
dibawah Hukum Internasional
·
Pembentukan Parlemen Global
Pilihan Bagi Indonesia
Demikianlah model-model
demokrasi yang ditulis oleh David Held, yang kalau diringkas, sesungguhnya
terdiri dari tiga model. Model pertama adalah Demokrasi Klasik nan Liberal
(model 1 hingga 6), Demokrasi Kontemporer (model 7 hingga 11), dan Demokrasi
kosmopolitan (model 12 dan 13). Besar harapan kami, dengan memahami model-model
demikian, membawa kita kepemahaman bagaimana sesungguhnya model demokrasi yang
sesuai dengan kondisi Indonesia.Terima kasih.
Palembang, 07 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar