MEMBANGUN PILKADA YANG BERWAWASAN GOTONG ROYONG DAN KEARIFAN LOKAL
Oleh: Reinhard Hutapea
Disampaikan pada pertemuan kepala
Kesbangpol se Indonesia/Wilayah Barat yang diadakan BPIP, 11 Desember 2019,
Grand Mercure, Medan
Pointers-pointers
Beberapa konsep
1.
Arti
dan tujuan pilkada
UU No 10 Tahun 2016, Tentang Pemilihan Guberbur, Bupati, dan
Walikota, UU Pilkada
Pilkada adalah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh
penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan
Pilkada diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
serta diawasi Panwaslu Prov, Kabupaten, dan kota
Tujuan pilkada adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil
daerah untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. Juga bertujuan untuk ikut
dan memperoleh dukungan rakyat guna mewujudkan tujuan nasional yang tertera
dalam UUD 1945
2.
Makna
Gotong Royong dan Kearifan lokal
Soekarno;
gotong royong adalah
adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat Bersama, perjuangan
bantu-membantu Bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat
kebahagian semua
Yudi Latif
Gotong royong adalah level tertinggi proses adaptasi manusia
dalam mengarungi tantangan seleksi alam kehidupan, dari mahluk individu dengan
kecenderungan simpanse (yang bersifat self fish) menjadi mahluk sosial dengan
kecenderungan lebah (yang bersifat grouppish). Semangat gotong royong itu
adalah semangat kooperatif, kolaboratif, senasib sepenanggungan; berat sama
dipikul, ringan sama dijinjing, bukan yang satu untung, yang lain bunting (Kompas,
1 Oktober 2019)
Agustitinus Wisnu Dewantara….Disertasi UGM 2012
Bekerja bersama-sama, saling bantu, bahu membahu, kerjasama,
musyawarah untuk mufakat, dan menghargai sebagai bangsa.
3.
Makna
kearifan lokal
Kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan,
pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku
manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis
Edy Sedyawati, 2006 kearifan lokal itu terjabar dalam seluruh
warisan budaya, baik yang tangible maupun yang intangible
Nasirwan dkk, 2012
kearifan lokal didefinisikan sebagai kebijaksanaan atau nilai-nilai
luhur yang terkandung dalam kekayaan-kekayaan budaya lokal, seperti tradisi,
petatah-petitih dan semboyan hidup.
4.
Masalah
dan tantangan Pemilu/pilkada
Cahyo Kumolo di depan TKN 01 & BPN 02, 23 maret 2019;
Kami berkomitmen untuk melarang yang Namanya racun demokrasi,
termasuk virus-virus demokrasi, yaitu:
·
Politik
uang
·
Kampanye
yang berujar kebencian
·
Kampanye
yang bersifat SARA
·
Fitnah
5.
Solusi/tawaran
Mendorong partai agar melakukan fungsinya. Fungsi partai
politik menurut UU No 2 Tahun 2011, fungsi partai politik ada lima, yakni; a)
Pendidikan politik, yakni agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya, b)
pencipta iklim yang kondusif untuk perstuan dan kesatuan bangsa
untukkesejahteraan masyarakat, c) penyadap, penghimpun, dan penyalur aspirasi
politik masyarakat dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan negara, d)
partisipasi politik warga negara Indonesia, e) rekrutmen politik dalamproses pengisian
jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
Memasyarakatkan/sosialisasi agar yang punya visi-misi yang
terbaik menang/politik gagasan
Mendorong transformasi sosial/kehidupan yang lebih bermutu.
Kunto Wijoyo menawarkan tiga hal; humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Dalam pelaksanaan pilkada humanisasi adalah manifestasi dari
menghargai pendapat dan perbedaan masyarakat dalam memilih calonnya.
Liberasi adalah berupaya membebaskan manusia dari kungkungan
atau ketertindasan system.
Transendensi adalah manifestasi atau bentuk ibadat umat
manusia kepada Tuhan (Benni Setiawan, Tribun Yogya, 2014). Dengan kata lain
sama dengan Gotong Royong/kearifan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar