MK UAS,
HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH
UJIAN AKHIR
SEMESTER
JURUSAN
PEMERINTAHAN, FISIPOL UDA
PENGASUH: REINHARD HUTAPEA
Cat: Pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal dibawah ini sudah diberikan
pada kuliah-kuliah sebelumnya. Anda tinggal memindahkannya ke UAS ini.
∏
S O A L
1.
Jelaskan
dengan singkat apa yang dimaksud dengan “Negara Federasi”. Apa saja
syarat-syaratnya.
2.
Apa
yang dimaksud dengan “pouvoir constituent”.
Uraikan secara runtut
3.
Jelaskan
perbedaan pendapat antara The Liang Gie dengan Soewargono/Soeparni Pamoedji
tentang “Desentralisasi”
4.
Jelaskan
kelemahan “Otonomi Daerah” menurut Siti Zuhro.
5.
Mengapa
UU Pemda kontradiksi dengan UU Pilkada. Jelaskan secara logis dan sistimatis.
6.
Menurut
pendapat saudara APBD yang sehat itu seperti apa? Jelaskan secara singkat.
7.
Apa
yang saudara ketahui tentang “Reinventing Government”?. Uraikan secara singkat.
8.
Bagaimana
Hubungan “Pengawasan” Pusat dan Daerah selama ini? Jelaskan secara runtut.
9.
Apakah
pembentukan Majelas Rakyat Papua tidak bertentangan dengan Sistim Pemerintahan
menurut UUD 1945? Berikan argument saudara.
10.Jelaskan apa yang menjadi “Dasar atau Latar Belakang”
dijadikannya Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa.
11.Jelaskan beda Otsus Papua dan Otsus Aceh.
12.Bagaimana pendapat saudara dengan “Pemekaran Daerah”?
jelaskan secara singkat .
Selamat
mengerjakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar