Minggu, 26 Juli 2020

MK UAS, HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH



MK UAS, HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH
UJIAN AKHIR SEMESTER
JURUSAN PEMERINTAHAN, FISIPOL UDA
PENGASUH: REINHARD HUTAPEA
Cat: Pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal dibawah ini sudah diberikan pada kuliah-kuliah sebelumnya. Anda tinggal memindahkannya ke UAS ini.
S O A L
1.     Jelaskan dengan singkat apa yang dimaksud dengan “Negara Federasi”. Apa saja syarat-syaratnya.
2.     Apa yang dimaksud dengan “pouvoir constituent”. Uraikan secara runtut
3.     Jelaskan perbedaan pendapat antara The Liang Gie dengan Soewargono/Soeparni Pamoedji tentang “Desentralisasi”
4.     Jelaskan kelemahan “Otonomi Daerah” menurut Siti Zuhro.
5.     Mengapa UU Pemda kontradiksi dengan UU Pilkada. Jelaskan secara logis dan sistimatis.
6.     Menurut pendapat saudara APBD yang sehat itu seperti apa? Jelaskan secara singkat.
7.     Apa yang saudara ketahui tentang “Reinventing Government”?. Uraikan secara singkat.
8.     Bagaimana Hubungan “Pengawasan” Pusat dan Daerah selama ini? Jelaskan secara runtut.
9.     Apakah pembentukan Majelas Rakyat Papua tidak bertentangan dengan Sistim Pemerintahan menurut UUD 1945? Berikan argument saudara.
10.Jelaskan apa yang menjadi “Dasar atau Latar Belakang” dijadikannya Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa.
11.Jelaskan beda Otsus Papua dan Otsus Aceh.
12.Bagaimana pendapat saudara dengan “Pemekaran Daerah”? jelaskan secara singkat .
Selamat mengerjakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar