Selasa, 27 Desember 2016

PERNYATAAN SIKAP KELUARGA MARHAENIS SUMSEL




DRAFT/KONSEP
PERNYATAAN SIKAP
KELUARGA MARHAENIS SUMATERA SELATAN

Melihat perjalanan bangsa yang bergejolak akhir-akhir ini, kami Keluarga Marhaenis Sumatera Selatan merasa prihatin. Prihatin karena masalah yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah-mufakat, melalui, struktur, sistem atau lembaga yang sah, legal, dan legitimate, kenyataannya telah dipaksakan secara demonstratif. Yakni dengan mengerahkan massa turun ke jalan secara besar-besaran pada tanggal 4 November 2016 dan tanggal 2 desember 2016 dengan tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta Raya, Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok ditahan karena telah melakukan penistaan agama.
Betul atau sebaliknya penistaan tersebut sesungguhnya masih penuh dengan perdebatan, penuh pro kontra yang seharusnya perlu disikapi dengan pikiran jernih. Tidak dengan memaksakan kehendak secara sepihak dengan mengerahkan massa secara besar-besaran yang membuat kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat  bergejolak. Oleh karena itu menurut hemat kami, Issu penistaan agama yang dihembuskan dan menjadi motif dilakukannya demonstrasi besar-besaraan pada tanggal 4 November 2016, dan dilanjutkan dengan aksi 2 Desember 2016 tersebut, kecenderungannya hanyalah dalih yang dicari-cari, direkayasa,dibesar-besarkan, di dramatisir atau dibenar-benarkan, untuk maksud-maksud terselubung tertentu. Telah ada maksud-maksud  yang jauh lebih besar, yang tidak sekedar persoalan penistaan, melainkan maksud-maksud jahat, seperti,upaya  untuk merubah dasar, konstitusi dan bentuk negara, menjatuhkan pemerintahan yang sah, dan maksud-maksud terselubung lainnya.
Masalah demikian sudah tentu tidak dapat kita tolerir. Masalah dasar, konstitusi, bentuk negara, dan kebhinnekaan masyarakat sejak negara ini dimerdekakan oleh Bapak Proklamator Soekarno-Hatta sudah tidak ada masalah. Dengan perkataan lain sudah final dan menjadi harga mati yang tak dapat di tawar-tawar lagi. Begitu pula pemerintahan yang ada saat ini, jika ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak dapat menerimanya, telah tersedia cara penyelesaiannya, yakni melalui pemilu 2019. Pada pemilu tersebutlah mereka bersaing secara fair, jantan, dan konstitusional.
Oleh karena itu kami Keluarga Marhaenis Sumatera Selatan menyerukan kepada semua pihak, khususnya kepada pemerintah supaya tegas menindak pihak-pihak yang dianggap mengganggu jalannya kehidupan bangsa, negara, dan masyarakat.
N O               N A M A                                          No hp                                       Tanda tangan                


Tidak ada komentar:

Posting Komentar