DRAFT/KONSEP
PERNYATAAN SIKAP
KELUARGA MARHAENIS
SUMATERA SELATAN
Melihat perjalanan bangsa yang
bergejolak akhir-akhir ini, kami Keluarga Marhaenis Sumatera Selatan merasa
prihatin. Prihatin karena masalah yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai
melalui musyawarah-mufakat, melalui, struktur, sistem atau lembaga yang sah, legal,
dan legitimate, kenyataannya telah dipaksakan secara demonstratif. Yakni dengan
mengerahkan massa turun ke jalan secara besar-besaran pada tanggal 4 November
2016 dan tanggal 2 desember 2016 dengan tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta
Raya, Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok ditahan karena telah melakukan
penistaan agama.
Betul atau sebaliknya penistaan
tersebut sesungguhnya masih penuh dengan perdebatan, penuh pro kontra yang seharusnya
perlu disikapi dengan pikiran jernih. Tidak dengan memaksakan kehendak secara
sepihak dengan mengerahkan massa secara besar-besaran yang membuat kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat
bergejolak. Oleh karena itu menurut hemat kami, Issu penistaan agama
yang dihembuskan dan menjadi motif dilakukannya demonstrasi besar-besaraan pada
tanggal 4 November 2016, dan dilanjutkan dengan aksi 2 Desember 2016 tersebut,
kecenderungannya hanyalah dalih yang dicari-cari, direkayasa,dibesar-besarkan,
di dramatisir atau dibenar-benarkan, untuk maksud-maksud terselubung tertentu. Telah
ada maksud-maksud yang jauh lebih besar,
yang tidak sekedar persoalan penistaan, melainkan maksud-maksud jahat, seperti,upaya
untuk merubah dasar, konstitusi dan bentuk
negara, menjatuhkan pemerintahan yang sah, dan maksud-maksud terselubung
lainnya.
Masalah demikian sudah tentu tidak
dapat kita tolerir. Masalah dasar, konstitusi, bentuk negara, dan kebhinnekaan
masyarakat sejak negara ini dimerdekakan oleh Bapak Proklamator Soekarno-Hatta
sudah tidak ada masalah. Dengan perkataan lain sudah final dan menjadi harga
mati yang tak dapat di tawar-tawar lagi. Begitu pula pemerintahan yang ada saat
ini, jika ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak dapat menerimanya, telah tersedia
cara penyelesaiannya, yakni melalui pemilu 2019. Pada pemilu tersebutlah mereka
bersaing secara fair, jantan, dan konstitusional.
Oleh karena itu kami Keluarga
Marhaenis Sumatera Selatan menyerukan kepada semua pihak, khususnya kepada
pemerintah supaya tegas menindak pihak-pihak yang dianggap mengganggu jalannya
kehidupan bangsa, negara, dan masyarakat.
N O N A M
A No hp Tanda
tangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar