BS I REFORMASI
ADMINISTRASI PUBLIK
KULIAH I
JURUSAN PEMERINTAHAN FISIPOL UDA
PENGASUH;
REINHARD HUTAPEA
∏∏∏
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI CORE ADMINISTRASI PUBLIK
Administrasi Publik adalah salah satu
jurusan dalam ilmu sosial, yang sebelumnya di kenal sebagai Administrasi
Negara. Salah satu jurusan yang di kampus penulis dulu (Universitas 17 Agustus
1945/Untag) disebut sebagai Ketatanegaraan. Sedangkan yang berhubungan dengan
Ekonomi disebut Ketataniagaan, menjadi satu fakultas tersendiri dengan nama
Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK). Namun beberapa tahun yang lalu
FKK ini telah dilikwidasi. Jurusan Administrasi Negara dimasukkan ke FISIP,
sedangkan jurusan Administrasi Niaga dimasukkan ke fakultas Ekonomi.
Di perguruan tinggi negeri, yang
terus bertahan dengan tetap satu Fakultas tersendiri adalah Universitas
Brawijaya. Adapun yang menjadi fokus jurusan, ilmu, atau jurusan ini, sesuai
dengan namanya adalah “administrasi”. Akan tetapi jika ditanyakan apa yang
disebut dengan “administrasi”, maka jawabannya sangat beragam. Tidak ada
jawaban yang padu. Kecenderungannya yang menjadi sentral/focus bahasannya
adalah “organisasi dan manajemen”. Apa itu “organisasi dan manajemen”, maka
jawabannya pun tak pernah tuntas.
Demikian pula yang menjadi telaah
tulisan ini, yakni administrasi publik, tidak akan menemukan definisinya yang
tunggal. Dwight Waldo sebagai pakar
administrasi yang sangat terkenal berujar …hati-hati,
jangan paksakan untuk membuat definisi yang akurat. Tidak ada itu, urainya dengan
tegas. Waldo hanya sampai pada
dua asumsi, yakni;
1. Administrasi Publik adalah organisasi
dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
2. Administrasi Publik adalah suatu seni
dan ilmu tentang manajemen yang digunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
Sementara itu, tidak jauh dengan
Waldo, yakni M. Pfifners dan Robert V.
Presthus, juga tidak memberikan definisi, melainkan ungkapan-ungkapan,
yakni;
·
Administrasi
Publik meliputi implementasi kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan oleh
badan-badan perwakilan politik.
·
Administrasi
Publik dapat di definisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan
kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah..
·
Secara
menyeluruh Administrasi Publik adalah suatu proses yang bersangkutan dengan
pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengarahan kecakapan-kecakapan dan
Teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi arah dan maksud
terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang.
Lalu apa bedanya dengan Ilmu Politik?
Jawabannya kembali tidak akan menemukan kesatuan yang padu. Yang jelas, menurut
konsorsium ilmu politik dan ilmu administrasi, ilmu politik tekanannya pada
“pembuatan keputusan”, sedangkan administrasi pada “pelaksanaan keputusan”.
Supaya lebih jelas, meski masih dapat
diperdebatkan, tekanan administrasi publik sesungguhnya adalah pada “Birokrasi”. Sering juga disebut dengan
istilah “Lembaga Pemerintah”, yakni badan eksekutif pemerintah, dan keseluruhan pejabat publik, baik itu pejabat
tingkat tinggi ataupun rendah (Albrow, 1989:116-117).
Ilustrasi atau contoh dibawah ini
akan memudahkan pemahamannya (baca dengan seksama) ;
∏∏
Tajuk rencana Kompas, 3 April 2020
Birokrasi Andal Lawan Covid
Pandemic Covid-19 sungguh menguji
keandalan birokrasi di banyak negara. Melawan musuh tak terlihat ini butuh
kecepatan, ketepatan, dan keserentakan.
Bagaimana
negara-negara di dunia merespons pandemik virus corona baru ini terlihat jelas
perbedaannya. Kesemuanya tidak ada yang melangkah pasti karena belum ada rujukannya.
Namun, di tengah ketidakpastian itu, ada yang mampu mengambil langkah cepat dan
serentak, ada yang lamban dan parsial, serta ada juga yang malah bertikai.
Fenomena
ini bukan hanya monopoli negara berkembang, Negara majupun banyak yang
terganggu menghadapinya, bahkan sekelas negara adi daya Amerika Serikat (AS)
Indonesia
memiliki tantangan sangat besar. Jumlah penduduk yang besar dan beragam serta
keluasan dan keunikan wilayah menjadi problem tersendiri. Belum lagi kekuatan
ekonomi yang masih minim serta sistim politik pemerintahan yang belum ajek,
masih terus disempurnakan, mulai dari system otonomi daerah hingga system
pemilihan kepala pemerintahannya.
Dalam
merespons bencana banjir yang kasat mata dan bersifat lokal saja miss koordinasi
masih sering kita rasakan. Tidak heran jika hal serupa terjadi dalam penanganan
wabah virus corona yang tak kasat mata dan menyerang serentak.
Terbitnya
Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Nomor 5 tahun 2020
tertanggal 1 Aril 2020, yang mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi
dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama masa
pandemic Covid-19, adalah kasus teranyar. Sejumlah kepala daerah saja sempat
dibuat bingung karena itu, terlebih lagi public saat info beredar di Whatsapp.
Salah
satu ciri dari birokrasi modern adalah adanya struktur hierarkhis yang tegas
dari atas ke bawah dan memberikan pendelegasian wewenang yang jelas sesuai
tanggung jawabnya. Regulasi jelas dan dipahami semua. Semua personil, mulai
dari atas hingga bawah, memenuhi standar. Kasus terakhir itu menunjukkan semua
hal itu belum tercipta.
Max
Weber mengungkapkan, di negara tradisional, kewenangan hanya ada di pusat
kekuasaan. Pendelegasian pun atas dasar pertemanan, bukan atas dasar peraturan yang
jelas, serta kerap mengaburkan kepentingan kepentingan public dengan
kepentingan diri atau kelompok. Boleh jadi, kita pun masih ditahapan itu.
Pada
hal untuk mengatasi pandemic ini, kita membutuhkan keandalan birokrasi yang
super modern, bahkan sudah dipadukan dengan kecanggihan teknologi. Mengingat
pandemic beleum mereda dan boleh jadi terus meningkat hingga titik puncak,
segenap jajaran birokrasi di segala lini hendaknya segera merapatkan barisan
dan berbenah.
Segenap
jajaran birokrasi, mulai dari pusat hingga daerah, saatnya menunjukkan kepada
dunia, Indonesia adalah bangsa besar. Kita punya tradisi Panjang bersatu,
bergotong-royong, rela berkorban. Rawe-rawe rantas malang-malang puntung.
PERTANYAAN
Setelah
saudara/i membaca tulisan ini jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini.
Jawabannya di WA kita saja.
1.
Setelah saudara/i membaca pendapat Dwight
Waldo dan M. Pfifners dan Robert Presthus tentang administrasi Publik, pesan
apa atau pengertian apa yang saudara/i tangkap dari dua pendapat tersebut? Jelaskan
dengan sistimatis.
2.
Mengapa pemerintah, pusat maupun daerah,
gagap dalam menghadapi wabah Covid-19?. Jelaskan dengan seksama.
3.
Saudara/i saat ini kerja dimana? Bagaimana
pendapat anda tentang kantor anda tersebut, sudah baikkah atau belum? Jelaskan
secara singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar