Jumat, 10 April 2020

BS I REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK



BS I  REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK
KULIAH I
JURUSAN PEMERINTAHAN FISIPOL UDA
PENGASUH; REINHARD HUTAPEA
∏∏∏
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI CORE ADMINISTRASI PUBLIK
Administrasi Publik adalah salah satu jurusan dalam ilmu sosial, yang sebelumnya di kenal sebagai Administrasi Negara. Salah satu jurusan yang di kampus penulis dulu (Universitas 17 Agustus 1945/Untag) disebut sebagai Ketatanegaraan. Sedangkan yang berhubungan dengan Ekonomi disebut Ketataniagaan, menjadi satu fakultas tersendiri dengan nama Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK). Namun beberapa tahun yang lalu FKK ini telah dilikwidasi. Jurusan Administrasi Negara dimasukkan ke FISIP, sedangkan jurusan Administrasi Niaga dimasukkan ke fakultas Ekonomi.
Di perguruan tinggi negeri, yang terus bertahan dengan tetap satu Fakultas tersendiri adalah Universitas Brawijaya. Adapun yang menjadi fokus jurusan, ilmu, atau jurusan ini, sesuai dengan namanya adalah “administrasi”. Akan tetapi jika ditanyakan apa yang disebut dengan “administrasi”, maka jawabannya sangat beragam. Tidak ada jawaban yang padu. Kecenderungannya yang menjadi sentral/focus bahasannya adalah “organisasi dan manajemen”. Apa itu “organisasi dan manajemen”, maka jawabannya pun tak pernah tuntas.
Demikian pula yang menjadi telaah tulisan ini, yakni administrasi publik, tidak akan menemukan definisinya yang tunggal. Dwight Waldo sebagai pakar administrasi yang sangat terkenal berujar …hati-hati, jangan paksakan untuk membuat definisi yang akurat. Tidak ada itu, urainya dengan tegas. Waldo hanya sampai pada dua asumsi, yakni;
1.      Administrasi Publik adalah organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
2.      Administrasi Publik adalah suatu seni dan ilmu tentang manajemen yang digunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
Sementara itu, tidak jauh dengan Waldo, yakni M. Pfifners dan Robert V. Presthus, juga tidak memberikan definisi, melainkan ungkapan-ungkapan, yakni;
·         Administrasi Publik meliputi implementasi kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.
·         Administrasi Publik dapat di definisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah..
·         Secara menyeluruh Administrasi Publik adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengarahan kecakapan-kecakapan dan Teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi arah dan maksud terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang.
Lalu apa bedanya dengan Ilmu Politik? Jawabannya kembali tidak akan menemukan kesatuan yang padu. Yang jelas, menurut konsorsium ilmu politik dan ilmu administrasi, ilmu politik tekanannya pada “pembuatan keputusan”, sedangkan administrasi pada “pelaksanaan keputusan”.
Supaya lebih jelas, meski masih dapat diperdebatkan, tekanan administrasi publik sesungguhnya adalah pada “Birokrasi”. Sering juga disebut dengan istilah “Lembaga Pemerintah”, yakni badan eksekutif pemerintah, dan keseluruhan pejabat publik, baik itu pejabat tingkat tinggi ataupun rendah (Albrow, 1989:116-117).
Ilustrasi atau contoh dibawah ini akan memudahkan pemahamannya (baca dengan seksama) ;
∏∏
Tajuk rencana Kompas, 3 April 2020
Birokrasi Andal Lawan Covid
Pandemic Covid-19 sungguh menguji keandalan birokrasi di banyak negara. Melawan musuh tak terlihat ini butuh kecepatan, ketepatan, dan keserentakan.
Bagaimana negara-negara di dunia merespons pandemik virus corona baru ini terlihat jelas perbedaannya. Kesemuanya tidak ada yang melangkah pasti karena belum ada rujukannya. Namun, di tengah ketidakpastian itu, ada yang mampu mengambil langkah cepat dan serentak, ada yang lamban dan parsial, serta ada juga yang malah bertikai.
Fenomena ini bukan hanya monopoli negara berkembang, Negara majupun banyak yang terganggu menghadapinya, bahkan sekelas negara adi daya Amerika Serikat (AS)
Indonesia memiliki tantangan sangat besar. Jumlah penduduk yang besar dan beragam serta keluasan dan keunikan wilayah menjadi problem tersendiri. Belum lagi kekuatan ekonomi yang masih minim serta sistim politik pemerintahan yang belum ajek, masih terus disempurnakan, mulai dari system otonomi daerah hingga system pemilihan kepala pemerintahannya.
Dalam merespons bencana banjir yang kasat mata dan bersifat lokal saja miss koordinasi masih sering kita rasakan. Tidak heran jika hal serupa terjadi dalam penanganan wabah virus corona yang tak kasat mata dan menyerang serentak.
Terbitnya Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Nomor 5 tahun 2020 tertanggal 1 Aril 2020, yang mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama masa pandemic Covid-19, adalah kasus teranyar. Sejumlah kepala daerah saja sempat dibuat bingung karena itu, terlebih lagi public saat info beredar di Whatsapp.
Salah satu ciri dari birokrasi modern adalah adanya struktur hierarkhis yang tegas dari atas ke bawah dan memberikan pendelegasian wewenang yang jelas sesuai tanggung jawabnya. Regulasi jelas dan dipahami semua. Semua personil, mulai dari atas hingga bawah, memenuhi standar. Kasus terakhir itu menunjukkan semua hal itu belum tercipta.
Max Weber mengungkapkan, di negara tradisional, kewenangan hanya ada di pusat kekuasaan. Pendelegasian pun atas dasar pertemanan, bukan atas dasar peraturan yang jelas, serta kerap mengaburkan kepentingan kepentingan public dengan kepentingan diri atau kelompok. Boleh jadi, kita pun masih ditahapan itu.
Pada hal untuk mengatasi pandemic ini, kita membutuhkan keandalan birokrasi yang super modern, bahkan sudah dipadukan dengan kecanggihan teknologi. Mengingat pandemic beleum mereda dan boleh jadi terus meningkat hingga titik puncak, segenap jajaran birokrasi di segala lini hendaknya segera merapatkan barisan dan berbenah.
Segenap jajaran birokrasi, mulai dari pusat hingga daerah, saatnya menunjukkan kepada dunia, Indonesia adalah bangsa besar. Kita punya tradisi Panjang bersatu, bergotong-royong, rela berkorban. Rawe-rawe rantas malang-malang puntung.

PERTANYAAN
Setelah saudara/i membaca tulisan ini jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini. Jawabannya di WA kita saja.
1.      Setelah saudara/i membaca pendapat Dwight Waldo dan M. Pfifners dan Robert Presthus tentang administrasi Publik, pesan apa atau pengertian apa yang saudara/i tangkap dari dua pendapat tersebut? Jelaskan dengan sistimatis.
2.      Mengapa pemerintah, pusat maupun daerah, gagap dalam menghadapi wabah Covid-19?. Jelaskan dengan seksama.
3.      Saudara/i saat ini kerja dimana? Bagaimana pendapat anda tentang kantor anda tersebut, sudah baikkah atau belum? Jelaskan secara singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar