Minggu, 03 Mei 2020

BK VII, KOMUNIKASI INTERNASIONAL



BK VII, KOMUNIKASI INTERNASIONAL
KULIAH VII, jam 10.30 sd 12.30
JURUSAN KOMUNIKASI, FISIPOL UDA
PENGASUH; REINHARD HUTAPEA
DIPLOMASI INTERNASIONAL
Salah satu formasi kerja bagi mereka yang mengambil jurusan komunikasi adalah diplomat. Bahkan mungkin adalah bidang kerja yang paling terhormat, sebab ia tidak saja memperjuangkan dirinya, namun, yang terutama adalah, ia memperjuangkan kepentingan bangsanya ke luar negeri, ke dunia internasional. Memperjuangkan sekian banyak kebutuhan/kepentingan rakyat, agar kehidupan negara/bangsanya semakin baik, sebagaimana tujuan negara Indonesia yang tertulis dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945.
………Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…..dan seterusnya-dan seterusnya.
Suatu pekerjaan yang mulia dan terhormat. Mudah-mudahan mahasiswa yang mengikuti kuliah ini ada yang berhasil jadi diplomat di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan. Tidak lagi menjadi dominasi alumni-alumni “UGM, UI, dan Unpad”. Tulisan ini selanjutnya akan mendeskripsikan;
·         Apa yang dimaksud dengan diplomasi?
·         Faktor-faktor apa yang mempengaruhinya?
·         Apa tujuan dan instrumennya
·         Apa ruang lingkupnya.
·         Pentingnya diplomasi.
 Akan diuraikan dibawah ini berdasarkan tulisan SL Roy dalam bukunya “Diplomasi
KATA DIPLOMASI
Kata “diplomasi” diyakini berasal dari kata “Yunani” diploun, yang berarti “melipat”. Menurut Nicholson, pada masa kekaisaran Romawi semua paspor, yang melewati jalan milik negara dan surat-surat jalan dicetak pada piringan logam dobel, dilipat dan dijahit jadi satu dalam cara yang khas. Surat jalan logam ini disebut “diplomas”. Selanjutnya kata ini berkembang dan mencakup pula dokumen-dokumen resmi yang bukan logam, khususnya yang memberikanhak istimewa tertentu atau menyangkut perjanjian dengan suku bangsa asing di luar bangsa Romawi. Karena perjanjian-perjanjian ini semakin bertumpuk, arsip kekaisaran menjadi beban dengan dokumen-dokumen kecil yang tak terhitung jumlahnya yang di lipat dan diberikan dalam cara khusus. Oleh karena itu dirasa perlu untuk mempekerjakan seseorang yang terlatih untuk mengindeks, menguraikan, dan memeliharanya. Isi surat resmi negara yang dikumpulkan, disimpan di arsip, yang berhubungan dengan hubungan internasional, dikenal pada zaman Pertengahan sebagai diplomaticus atau diplomatique. Siapapun yang berhubungan dengan surat-surat tersebut dikatakan sebagai res diplomatique atau bisnis diplomatic.
Dari peristiwa demikian lama kelamaan kata “diplomasi” menjadi selalu dihubungkan dengan manajemen hubungan internasional, dan siapapun yang ikut mengaturnya dianggap sebagai diplomat. Penggunaan kata-kata yang sesungguhnya belum lama, melainkan baru-baru ini saja. Menurut  Earnest Satow, Burke, memakai kata diplomasi adalah untuk menunjukkan keahlian atau keberhasilan dalam melakukan hubungan internasional dan perundingan di tahun 1796. Kemungkinan besar itu adalah penggunaan pertama kali dalam Bahasa Inggris dalam arti yang kita ketahui sekarang ini. Ia juga mengatakan “lembaga diplomatik” pada tahun yang sama (1796). Contoh paling awal dari penggunaan kata “jasa diplomatic”, yang menunjukkan cabang pelayanan negara yang menyediakan personil-personil misi tetap di luar negeri dijumpai dalam Annual Registrar tahun 1787.
DEFINISI DIPLOMASI
Para pakar memberi definisi yang berbeda-beda terhadap kata diplomasi. Beberapa diantaranya adalah;
The Oxford English Dictionary memberi konotasi sebagai berikut:…manajemen hubungan internasional melalui negosiasi, yang mana hubungan ini diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakil; bisnis atau seni para diplomat. Menurut, the Chambers Twentieth Century Dictionary, diplomasi adalah : “the art of negotiation, especially oftreaties between states; political skill” (seni berunding, khususnya tentang perjanjian diantara negara-negara; keahlian politik). Di sini, yang pertama menekankan kegiatannya, sedangkan yang kedua meletakkan penekanan pada seni berundingnya.
Sir Earnest Satow dalam bukunya Guide to Diplomatic Practice memberikan karakterisasi diplomasi yang bagus meskipun tidak jelas dan kurang akurat. Ia mengatakan diplomasi adalah “the application of intelligence and tact to conduct of official relations between the government of independent states” (penerapan kepandaian dan taktik pada pelaksanaan hubungan resmi antara pemerintah negara-negara berdaulat). Tetapi, kemudian timbul sebuah pertanyaan, “apabila kepandaian dan taktik, kurang dalam hubungan antara negara-negara, apakah diplomasi tidak mungkin terjadi?
Harold Nicholson, salah seorang pakar dan praktisi dalam diplomasi menegaskan bahwa dalam Bahasa yang lebih mutakhir, kata diplomasi diambil secara gegabah untuk menunjukkan paling tidak lima hal. Empat hal menyangkut;
1.      Politik luar negeri
2.      Negosiasi
3.      Mekanisme pelaksanaan negosiasi tersebut
4.      Suatu cabang Dinas Luar Negeri,
Sedangkan yang ke lima Nicholson menyatakan suatu kualitas abstrak pemberian, yang dalam arti baik, mencakup keahlian dalam pelaksanaan negosiasi internasional, dan dalam arti buruk mencakup tindakan atau taktik yang licik. Nicholson akhirnya menerima definisi yang dibuat Oxford English Dictionary, yang dianggapnya lebih luas.
KM Panikkar dalam bukunya The Principle and Practise of Diplomacy menyatakan:….diplomasi, dalam hubungannya dengan politik internasional, adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Definisi ini apaila ditinjau dari konteks hubungan internasional tampaknya lebih mengena bila dibandingkan dengan definisi lain. Svarlien telah mendefinisikan diplomasi sebagai seni dan ilmu perwakilan negara dan peundingan. Kata yang sama juga telah dipakai untuk meyatakan secara umum keseluruhan kompleks hubungan luar negeri suatu negara, yaitu departemen luar negeri, termasuk perwakilan luar negerinya. Ivo D. Duchacek berpendapat:….diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik  luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Tetapi diplomasi kadang-kadang juga dihubungkan dengan perang. Oleh karena itulah Clausewitz, seorang filsuf Jerman, dalam pernyataannya yang terkenal mengatakan “bahwa perang adalah kelanjutan diplomasi dengan cara lain”.
Dalam mengkaji definisi-definisi demikian beberapa hal tampak jelas;
·         Pertama, jelas bahwa unsur pokok diplomasi adalah negosiasi.
·         Kedua, negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara.
·         Ketiga, tindakan-tindakan diplomatik diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan cara damai.
Oleh karena itu pemeliharaan perdamaian tanpa merusak kepentingan nasional adalah tujuan utama diplomasi. Tetapi bila cara damai gagal untuk menjaga kepentingan nasional, kekuatan fisik boleh dilakukan. Merupakan kenyataan umum bahwa terdapat keterkaitan era antara diplomasi dan perang. Jadi point ke empat dapat dinyatakan;
·         Ke empat, sebagai suatu teknik-teknik diplomasi yang sering dipakai untuk menyiapkan perang dan bukan untuk menghasilkan perdamaian.
·         Ke lima, diplomasi dihubungkan erat dengan tujuan politik luar negeri suatu negara.
·         Ke enam, diplomasi modern dihubugkan erat dengan system negara.
·         Ke tujuh, diplomasi juga tak bias dipisahkan dari perwakilan negara.
TUJUAN DIPLOMASI VERSI KAUTILYA
Definisi diplomasi demikian mengungkapkan beberapa hal yang penting sehubungan dengan tujuannya. Dalam hal ini pendapat diplomat India kuno yang bernama Kautilya perlu diperhatikan. Dalam bukunya yang terkenal, Arthasastra, ia mengatakan bahwa pencapaian naya atau kebijaksanaan secara tepat akan memberikan hasil yang menguntungkan. Menurutnya,  ini meliputi dijalankannya tatanan yang benar-benar bermanfaat bagi raja, atau yang akan mengakibatkan kekalahan bagi musuhnya. Kautilya menekankan empat tujuan utama diplomasi, yaitu;
·         Acquisition (perolehan)
·         Preservation (pemeliharaan)
·         Augmentation (penambahan), dan
·         Proper distribution (pembagian yang adil)
Disamping itu tujuan diplomasi Kautilya, juga meliputi pencapaian Siddhi atau kebahagiaan. Dan selama tujuan tersebut hanya bisa diperoleh melalui pemilikan kekuatan (power), seorang raja harus selalu berupaya untuk menambah kekuatannya sendiri dan mengangkat kebahagiaannya. Dalam kasus seorang raja gagal untuk menambah kekuatan dan kesuksesannya, ia harus paling tidak, berusaha mencoba mengingkari hal yang sama kepada musuhnya.
Ratusan tahun yang lalu Kautilya menyimpulkan tujuan utama diplomasi sebagai “pengamanan kepentingan negara sendiri”. Dengan kata lain tujuan dari diplomasi yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri. Kepentingan terdepan tampaknya adalah pemeliharaan keamanan. Tetapi selain pertimbangan yang vital tentang keamanan nasional, terdapat tujuan vital yang lain antara lain,
·         memajukan ekonomi, perdagangan, dan kepentingan komersil,
·         perlindungan warga negara sendiri di negara lain,
·         mengembangkan budaya dan ideologi,
·         peningkatan prestise nasional,
·         memperoleh persahabatan dengan negara lain,
·         dan sebagainya
Secara luas tujuan ini bisa dibagi menjadi empat, yakni,
1.      politik,
2.       ekonomi,
3.      budaya, dan
4.      ideologi
INSTRUMEN DIPLOMASI
Suatu negara bias mencapai tujuan-tujuan diplomatiknya melalui berbagai macam cara. Menurut Kautilya, ini bias dilakukan dengan satu atau kombinasi beberapa prinsip dari empat prinsip utama instrument diplomasi, yaitu;
1.      sama (perdamaian atau negosiasi)
2.      dana ( memberi hadiah atau konsesi)
3.      danda (menciptakan perselisihan)
4.      bedha (mengancam atau menggunakan kekuatan nyata)
Para penulis modern menyatakan bahwa dalam rangka mencapai tujuan diplomatiknya, suatu negara menjalankan tiga model tingkah laku, yakni;
A.      co-operation (kerja sama)
B.      accomodation (penyesuaian)
C.      opposition (penentangan)
kerjasama dan penyesuaian bisa dicapai melalui negosiasi yang membuahkan hasil. Apabila negosiasi gagal mencapai tujuan melalui cara damai, penentangan dalam berbagai bentuk termasuk penggunaan kekuatan diambil sebagai ganti. Meski bedha – membuat perselisihan atau memecah belah – tidak memperoleh cukup pengakuan sebagai suatu instrument diplomasi yang penting dari para penulis Barat, tetapi manfaatnya tidak bisa dipungkiri. Ini bisa dianggap sebagai sarana penting yang dipakai oleh diplomasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
FUNGSI DAN RUANG LINGKUP
Diplomasi, yang sering digambarkan sebagai “the politics of international relations” telah berkembang terus-menerus seiring dengan sejarah sebagai suatu metode yang berhubungan dengan dunia yang keras. Di dalam dunia yang terdiri dari sistim kenegaraan yang kompetitif, negara-negara bersaing satu sama lain untuk bertahan hidup, memajukan kepentingan nasional mereka, dan menguasai negara lain. Persaingan terus berlangsung antara negara-negara dalam mengejar tujuannya. Bahkan tidak jarang satu negara mengejar tujuan yang lebih dari satu. Salah satu fungsi diplomasi adalah untuk mendamaikan beragamnya kepentingan ini atau paling tidak membuatnya berkesesuaian.
Diakui secara luas bahwa salah satu fungsi utama diplomasi adalah negosiasi. Diplomasi mempunyai ruang lingkup menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin kepentingan-kepentingan negara-negara melalui negosiasi yang sukses. Apabila negosiasi gagal, para diplomat menyalahkan lawannya di muka masyarakat internasional. Contoh klasik dari hal ini bisa kita temui di Mahabharata. Sebelum terjadinya perang besar di Kurusetra, Kresna bertindak sebagai wakil khusus para Pandawa kepada para Kurawa untuk berunding dan menyelesaikan masalah secara damai. Setiap orang tahu bahwa Kurawa tak menginginkan pemecahan damai atas masalah tersebut. Oleh karena itu, pada saat Kresna sedang akan memulai tugasnya, Drupadi, Ratu Pendawa, bertanya mengapa ia mau melakukan suatu misi yang tak akan berhasil. Kresna menjawab;…saya harus ke Kurawa untuk menjelaskan masalah kita baik-baik dan mencoba membujuk mereka untuk menerima permintaan kita; tetapi apabila usaha saya tidak berhasil dan perang tak dapat dihindarkan, kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita benar dan mereka melakukan ketidakadilan kepada kepada kita sehingga dunia tidak salah menilai terhadap kita. Ini menyatakan dengan jelas maksud utama dan ruang lingkup utama diplomasi.
Anggota-anggota yang berdaulat dari masyarakat internasional, yang ingin mengejar sebuah politik luar negeri yang cerdik, selalu membandingkan tujuan mereka sendiri dengan tujuan negara lain dipandang dari sudut kecocokannya. Apabila mereka tidak sejalan, maka ketidakcocokan itu akan dipertimbangkan apakah mendasar, danmenimbulkan konsekwensi tertentu untuk seterusnya ditentukan akan dicapai atau tidak. Apabila ternyata tidak dicapai, tidak apa-apa, dan tidak mempengaruhi kepentingan pening bangsa, suatu negara dapat meninggalkannya. Tetapi apabila kepentingan suatu negara tidak sejalan dengan kepentingan negara lain dan itu vital, maka ia akan berusaha untuk memecahkan masalah itu melalui “bargaining take and give” untuk mencapai kesesuaian. Jika ketidakcocokan tujuan itu sangat sangat vital dan bias menghambat kepentingan nasional utama salah satu negara maka pemecahan kompromi melalui cara damai dapat gagal. Untuk mengamankan kepentingan nasional masing-masing, pihak yang berselisih tersebut mungkin mempertimbangkan politik konfrontasi.
PENTINGNYA DIPLOMASI
Diplomasi mempunyai peran yang sangat beragam dan banyak unuk bermain di dalam hubungan internasional. Upaya manusia untuk memecahkan persoalan perang dan damai telah dianggap sebagai metode manusia yang paling tua. Dalam menjalankan hubungan antara masyarakat yang terorganisasi, diplomasi, dengan penerapan metode negosiasi, persuasi, tukar pikiran, dan sebagainya, mengurangi kemungkinan penggunaan kekuatan yang bersembunyi di latar belakang.
Di dalam dunia yang terdiri dari berbagai negara berdaulat ini dua factor, yakni diplomasi dan hokum internasional, merupakan yang paling penting dalam pemeliharaan perdamaian. Di samping hokum internasional telah memberikan tatanan bagi dunia yang bagaimanapun anarkis, bagi pemeliharaan perdamaian, diplomasi selalu memainkan peran yang vital. Pentingnya diplomasi sebagai pemelihara keseimbangan dan kedamaian tatanan internasional telah sangat meningkat dalam dunia modern ni. Seperti yang dikatakan oleh Morgenthau, suatu pra-kondisi bagi penciptaan dunia yang damai adalah berkembangnya consensus internasional baru yang memungkinkan diplomasi mendukung “peace through accomodation” (damai melalui penyesuaian). Konsensus internasional ini memberikan situasi yang menguntungkan bagi terbentuknya lebih banyak lagi institusi-institusi politik dunia yang memadai. Kissinger, seperti para penganut poltik realis lain, juga menunjukkan suatu peran penting diplomasi dalam penyesuaian perbedaan-perbedaan antara bangsa-bangsa.
Diplomasi telah selalu memaikan peranan besar dalam mengatur kebijakan-kebijakan nternasional. Banyak masalah yang nyata-nyata dapat diselesaikan oleh diplomasi. Sebagian besar dari masalah-masalah internasional tersebut harus diselesaikan melalui kompromisasi. Dan ini dapat dicapai melalui diplomasi. Sehubungan dengan ini penelitian Richard W Sterling patut diperhatikan. Ia mengatakan:…sungguh diplomasi adalah politik hubungan internasional, politik internasional bagi arti yang paling tepat bagi istilah tersebut.
Selanjutnya dikatakan, terlepas dari konteks-konteks yang berbeda, tujuan politik dan diplomasi identik. Keduanya berusaha mempersatukan kepentingan-kepentingan yang bermacam-macam atau paling tidak membuatnya dapat 
…….sampai disini dulu. Jika ada hal-hal yang tidak dipahami, agar di tulis di WA group. Saya layani hingga jam 12.30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar